Site icon PUBLIKBICARA.COM

Perumahan Millenium City Disidak Anggota Dewan, Ada Apa?

PARUNGPANJANG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan sidak ke sebuah proyek pengembang Perumahan Millenium City di Jl. Raya Dago Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang, Senin (18/1/2021).

Ketua komisi l DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, pihaknya ingin memastikan pembangunan perumahan apakah sudah sesuai dengan peruntukan tataruang dan perumahan yang berdiri apakah di bangun di lahan basah atau tidak.

“Kami kesini memastikan, apakah di Kecamatan Parungpanjang ini kebutuhan ruang sudah sesuai apa belum, seperti perumahan Millenium City membangun perumahan apakah sudah sesuai peruntukan misalnya PP 1 apakah PP 2 atau masih di lahan basah,” ungkap Usep kepada wartawan di sela-sela kegiatanya tersebut.

Lanjut Usep menegaskan, bahwa kedatangannya bukan semata-mata hanya ingin tahu saja namun, sidak itu bertujuan guna memastikan benar tidaknya bahwa bangunan yang konon katanya belum berizin.

“Tapi katanya izinnya sedang diproses, nah kami datang kesini ini ingin memastikan, hambatan proses itu ada dimana. Apakah dari segi pengembang, apakah dari segi tata ruangnya atau apakah dari segi pemerintahan,” tegas Usep.

“Nanti kita akan mengundang semuanya, dari pengembang perumahannya dan seluruh satuan kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, ketika nanti mengambil kebijakan atau keputusan sudah sesuai aturan, “tambahnya.

Sementara itu, Sulhan mengaku sebagai staf pelaksana Perumahan Millenium City. Ia mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali mengenai izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Sulhan, kalau bagian perizinan bukan kewenangan dia, ini ada bagiannya.

“Kalau IMB kita akan cek kembali ke bagian perizinannya. Kalau pelaksanaan sudah ada izinnya bukan hannya meliputi 20 hektar saja, tapi di sebelah samping juga sudah ada karena pelaksanaannya bertahap, jadi pengerjaan di sebelah sini dulu,” pungkasnya.

(wan)

Exit mobile version