Beranda Nasional Surat Palsu Rapid Antigen dan Hasil Swab Negatif Covid-19 Dijual Di Bandara...

Surat Palsu Rapid Antigen dan Hasil Swab Negatif Covid-19 Dijual Di Bandara Soeta Seharga Rp1 Juta

JAKARTA — Oknum menjual surat palsu Rapid Antigen dan hasil swab negatif Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dibanderol dengan harga hingga Rp1 juta.

Hal itu terungkap setelah polisi mengusut peranan salah seorang tersangka berinisial MHJ. Dia diduga berperan mencari calon pembeli yang memerlukan surat kesehatan tersebut sebagai syarat penerbangan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan.

“Surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam keterangan resmi, Senin (18/1).

Oknum itu tergabung dalam sindikat. Mereka meraup keuntungan beragam dari setiap penjualan surat palsu hasil negatif swab tes Covid-19.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka bisa mengantongi untung mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per surat.

Sindikat tersebut memiliki sejumlah calo tiket yang biasa berada di sekitar wilayah Bandara Soetta untuk mencari calon pembeli.

Adi memastikan surat yang dijual oleh para tersangka tersebut merupakan palsu. Penyidik masih akan mengembangkan perkara pemalsuan tersebut.

“Penyidik telah menghubungi Naraya Medical Center, Farmalab dan Fasilitas Kesehatan perihal hasil PCR yang diduga palsu tersebut dan didapatkan keterangan bahwa surat hasil negatif swab PCR, Rapid Antibodi maupun Rapid Antigen tersebut adalah palsu,” tandas dia.

Dalam perkara ini, setidaknya ada 15 tersangka yang diringkus oleh polisi. Beberapa di antaranya merupakan pegawai yang sehari-harinya bekerja di wilayah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Misalnya, tersangka berinisial DS alias O yang merupakan mantan relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta. Dia menjadi oknum yang membuat surat keterangan negatif Covid-19.

Kemudian, tersangka lain berinisial AA bin T dan YS yang bekerja sebagai relawan validasi KKP Bandara Soetta. Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menangkap beberapa pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 berinisial U alias B dan karyawan fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 berinisial SB.

Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka yang bekerja sebagai sekuriti area parkir terminal 3 berinisial U.

Sumber:Cnn Indonesia

Artikulli paraprakPelantikan Kades Dibatalkan Bakal Diganti Virtual Kades Terpilih Kecewa?
Artikulli tjetërImbangi Liverpool di Anfield Progres Bagus MU