Beranda Daerah Operasi PPKM Gugus Tugas Pamijahan Akui Masih Ada Prokes yang Dilanggar

Operasi PPKM Gugus Tugas Pamijahan Akui Masih Ada Prokes yang Dilanggar

PAMIJAHAN – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke tempat yang memicu keramaian pada, Rabu malam (13/1/2021).

Kanit Pol PP Pamijahan Agus Jamaluddin menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di hari ke tiga PPKM di wilayahnya masih ditemukan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Yang pertama di kopi tubing yang kedua di cafe nurmala, kalau untuk pelanggaran tidak ada, kita hanya memberikan sosialisasi tapi ternyata masih ada sebagian diantara cafe ini ada yang kurang disiplin dimana Prokes pelayanan dalam pengunjung ini masih ada kelalaian,” ucapnya kepada wartawan disela-sela kegiatannya.

Agus mengatakan, bahwa untuk jam operasional cafe di wilayah Pamijahan sudah ditaati oleh pengelola cafe.

Baca Juga :  Bro Ron Digadang PSI jadi Cawabup Jaro Ade di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor

“Untuk jam operasional alhamdulillah setelah kami mengadakan operasi ini jam operasional ditaati sampai jam 19 malam,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, bahwa jika masih saja ada pengusaha yang masih melanggar aturan Protokol kesehatan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Harus kita tegaskan jika ada pengusaha yang melanggar aturan prokes, awal ada sanksi denda maksimal 50 juta kemudian jika masih membandel ada sanksi penutupan,” tegasnya.

Pengelola Cafe Kopi Tubing Joe mengaku, pihaknya sudah mengatur satu meja dengan dua tempat duduk yang berjarak satu meter antar meja tersebut.

“Cuma kalau yang disini memang kita belum di taruh lagi karena memang gudang kita belum ada makanya kami antisipasinya adalah dari orang masuk mulai dari atas sampai ke sini kita selalu kapasitas 25 persen,” ujarnya

Baca Juga :  Semarak Ramadhan Kwatir Ranting Pramuka Cigudeg dengan Kegiatan "Rantang Ramadan Pramuka"

Sementara ditempat terpisah, pengelola Nurmala Cafe Denis Praja menyampaikan, pihaknya sudah menerapkan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas.

“Karena kapasitas kita pengunjung 25 persen dari total kapasitas, kemudian hanya tingga beberapa kursi aja sih yang harus jarak satu meter, Jam operasional kita setiap hari buka jam 09.00 pagi sampai jam 19.00 kita last order itu di jam 18.45, dan kita juga siapkan masker setiap harinya untuk pengujung yang tidak menggunakan masker,” pungakasnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakSekda Kab.Bogor Burhanudin Positif Covid-19
Artikulli tjetërLanal Nias Bersih-bersih Pantai Jelang Hari Dharma Samudra