Beranda Daerah PPKM Serentak Muspika Leuwiliang dan Leuwisadeng Laksanakan Apel Gabungan

PPKM Serentak Muspika Leuwiliang dan Leuwisadeng Laksanakan Apel Gabungan

LEUWISADENG – Menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 2116/Leuwiliang, Polsek Leuwiliang, Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Yustisi di dua zona yakni wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng.

Danramil 2116/Leuwiliang Kapten Inf Koswara menyampaikan, Apel Gabungan dilaksakanan di dua kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

“Secara serentak Apel gabungan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, untuk kecamatan Leuwiliang apel gabungan di laksanakan di terminal Leuwiliang yang di pimpin oleh Kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet Inono dan untuk wilayah Leuwisadeng dilaksanakan di depan kantor kecamatan Leuwisadeng,” paparnya, Selasa (12/1/2021)

Kapten Inf Koswara juga menyampaikan, dalam kegiatannya masih saja ditemukan pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti penggunaan masker.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

“Masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker, dan kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah salah satunya dengan menggunakan masker,” tegasnya.

(Agung)

Artikulli paraprakAgus Lidwan: Musdes PAW Kades Singajaya Wewenang Penuh BPD
Artikulli tjetërTKSK Cigudeg Monitoring Penyaluran BST Tahap 10