Beranda Daerah Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten Bogor Segera Dilaksanakan.

Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten Bogor Segera Dilaksanakan.

BOGOR-Pilkades serentak di 88 Desa se Kabupaten Bogor telah dilaksanakan dengan baik dan sudah menghasilkan nama-nama Kepala Desa terpilih, sekarang prosesnya berlanjut pada persiapan menjelang pelantikan para Kepala Desa oleh Bupati Bogor, akan tetapi untuk tanggal pastinya belum diketahui kapan dikarenakan masih menunggu SK pemberhentian 22 Kepala Desa yang belum turun.

“Kami sedang bersiap menunggu jadwal pasti pelaksanaan pelantikan Kepala Desa hasil Pilkades serentak 2020, rencananya memang akan dijadwalkan bulan ini tapi tanggal pastinya kita belum tahu karena masih menunggu terbitnya SK pemberhentian Kades di 22 Desa yang belum dan rencananya SK itu turun di tanggal 20 Januari 2021”. Ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor , Agus Lidwan (12/1).

Baca Juga :  Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Segera Dilakukan Usai Putusan MK: Prabowo-Gibran Akan Segera Dilantik

Saat ditanyakan terkait mekanisme dan teknis pelantikan Kepala Desa ditengah pandemi Covid-19 seperti ini dirinya menjawab bahwa pasti tetap menjalankan protokol kesehatan, bahkan bisa saja pelantikan diserahkan di Kecamatan setempat.

“Dalam situasi pandemi seperti ini memang ada kekhawatiran jika pelantikan dilaksanakan sentral di satu titik karena pelantikan Kades kan bukan hanya dirinya sendiri yang ikut, keluarga, teamses bahkan warga juga biasanya ikut nah ini yang dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan ditengah pandemi, makanya bisa saja pelantikan dilakukan di kantor Kecamatan masing-masing walaupun sedikit mengurangi kesakralan tapi demi mencegah penyebaran Covid-19, kita tunggu saja nanti seperti apa hasil keputusannya terkait pelantikan pilkades ini”. Sambung pria yang pernah Dinas di Jonggol ini.

Baca Juga :  Jaro Ade Siapkan Kandidat Kuat untuk Wakil Bupati dalam Pilkada Bogor 2024 : Nama-nama Ini Masuk Daftar

Sementara terkait adanya laporan tentang permasalahan yang terjadi di Pilkades seperti pelanggaran pilkades atau hal-hal lain yang masih bersengketa maka prosesnya akan tetap berlanjut akan tetapi Kades terpilih tetap dilantik.

“Kalau masih ada ketidakpuasan dan sengketa pilkades ya prosesnya tetap berlanjut tapi Kades terpilih tetap dilantik dahulu, silahkan masukan laporannya ke Aparat Penegak Hukum, jika terbukti dan di vonis bersalah maka kades terpilih akan di cabut SK nya oleh Bupati”. Pungkasnya.

(Tim)

Artikulli paraprakPemkab Bogor Terapkan PPKM Selama Dua Pekan
Artikulli tjetërKorban Tertimbun Longsor di Sumedang Masih Ada 25 Orang