Beranda Hukum KPK Panggil Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Corona

KPK Panggil Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos Corona

JAKARTA- Penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Corona. Ketiga saksi itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merinci ketiga saksi yang dipanggil KPK hari ini. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Amin, anggota tim pengadaan barang atau jasa bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra, dan Indah Budi Safitri selaku swasta.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara),” kata Ali, kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga :  Euro 2024: Slovakia dan Rumania Bermain Sama Kuat Tanpa Pemenang

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis Austria Atas Belanda Memperlihatkan Kekuatan Baru di Euro 2024

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Sumber : Detik

Artikulli paraprakSandiaga Uno Punya 3 Rencana Setelah Jadi Menparekraf
Artikulli tjetërJembatan Ciasahan Penghubung Empat Kampung Resmi Dibuka