Beranda Nasional Anies Minta Satpol PP Perketat Prokes Jelang Nataru

Anies Minta Satpol PP Perketat Prokes Jelang Nataru

JAKARTA — Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajaran Satpol PP memperketat pengawasan protokol kesehatan. Instruksi itu merupakan bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) pascalibur akhir tahun.

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Melakukan penegakan hukum dalam hal terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengikutsertakan perangkat daerah terkait, dan unsur kepolisian dan/atau TNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian kutipan instruksi yang dilihat CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

Anies juga memerintahkan jajaran Satpol PP untuk tetap memperketat protokol kesehatan di area publik dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. Anies menegaskan, ketentuan pembatasan kegiatan atau aktivitas paling banyak lima orang selama libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Indonesia Kerja itu juga memerintahkan para camat serta lurah di lingkungan DKI untuk memantau pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat selama masa libur akhir tahun tersebut.

Tidak hanya itu, Anies juga menginstruksikan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Biro Dikmental) di DKI untuk berkoordinasi dengan pemuka agama terkait penyelenggaraan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ia juga meminta Biro Dikmental untuk memastikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 tersampaikan kepada pengelola rumah ibadah.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

Sementara itu, penyebaran Covid-19 di Jakarta juga masih terjadi. Berdasarkan Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga Rabu (16/12), jumlah kasus di Jakarta mencapai 156.343 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, sebanyak 141.365 dinyatakan sembuh, dan 3.010 orang meninggal dunia.

Positivity rate atau persentase kasus positif di Jakarta juga masih cukup tinggi, sebesar 8,4 persen. Angka itu masih di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakAksi Unjuk Rasa FPI Habib Rizieq di Istana Negara
Artikulli tjetërKepala PTSP Jabar : Minat Investor di Jabar Masih Cukup Besar