Beranda Daerah Tidak Ada Dualisme, BPPKB Banten Resmi di SK-Kan Kemenkumham

Tidak Ada Dualisme, BPPKB Banten Resmi di SK-Kan Kemenkumham

LEUWISADENG – Organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten resmi mendapat Surat Keputusan (SK) Kementrian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) seperti yang disampaikan oleh Ketua harian dewan pimpinan pusat (DPP) Badrudin didampingi tim hukum DPP Simon dan panglima Satgas DPP Sakri Mandala.

“Saya atas nama dewan pimpinan pusat menyampaikan atas acara ini yang pertama yaitu milad daripada bapak H. Tubagus Agus Kumpai yang ke 53 dan yang kedua milad daripada bapak KiJalu yang ke 57, Alhamdulullah anggota kami yang ada di kabupaten bogor ini yang diprakarsai oleh kedua orang tua tadi luar biasa mengadakan syukuran disamping syukuran milad juga syukuran atas terbitnya SK Kemenkumham,” ungkap ketua harian DPP Badrudin kepada wartawan, Selasa ( 15/12/2020).

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Dalam acara syukuran atas keluarnya legalitas SK Kemenkumham BPPKB Banten dan penjelasan dari perwakilan DPP mengenai legalitas SK Kemenkumham tersebut, Badrudin juga menyampaikan, bahwa memang ditubuh BPPKB Banten di internal DPP khususnya terjadi dinamika yang dianggap hal biasa dalam berorganisasi.

“Biasa lah di organisasi karena itu demokrasi tetapi bukan berarti BPPKB itu jadi terbelah dua, BPPKB tetap satu dibawah kepemimpinan haji Nurdin Sudrajat selaku ketua umum DPP kemudian dari sekertaris jendral dewan pimpinan pusat dalam hal ini bapak H Dudung Sukriwa sampai hari ini BPPKB masih solid, masih satu tidak pernah ada dua dan tiga,” ujarnya.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Di tempat yang sama, Kijalu menegaskankan, bahwa ditubuh BPPKB Banten tidak ada dualisme kepemimpinan karena ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Tidak ada dualisme kepemimpinan dikarenakan ada AD/ART yang mana secara kebetulan di acara Milad Kijalu, kijalu mengundang dari DPP juga dari perwakilannya dari semua untuk bisa apa namanya ayo kita sama sama kalau mau masuk tidak ada kepemimpinan A dan B tidak ada kami satu suara bahwa BPPKB banten ini satu kepemimpinan sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.

(Fahri/Cep Rendra)

Artikulli paraprakSatu Terkonfirmasi, Polsek Ciampea Gelar Swab Serentak
Artikulli tjetërRidwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung