Beranda Daerah Anggota Koramil 2116/Leuwiliang Laksanakan Cipta Kondisi Penerapan AKB

Anggota Koramil 2116/Leuwiliang Laksanakan Cipta Kondisi Penerapan AKB

LEUWILIANG – Babinsa Desa Barengkok Koramil 2116/Leuwiliang Kodim 0621/ Kabupaten Bogor Serka Suheri dan Serda Hapik amin bersama, Polsek Leuwiliang dan Satpol PP Kecamatan Leuwiliang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Leuwiliang, Senin (14/12/ 2020).

Serka Suheri menegaskan, Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 ini dilakukan dengan melaksanakan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung serta melakukan himbauan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar Tohaga Leuwiliang.

Baca Juga :  Generasi Muda dan Pengalaman Tertua : Moment Pertemuan Wakil Presiden Terpilih Gibran dan Wapres Ma'ruf Amin

“Tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Leuwiliang, untuk mencegah timbulnya claster baru,” ungkapnya

Serka Suheri berharap, kegiatan tersebut dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Pelatih Sun Hong Ungkap Kesiapan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 Timnas Garuda Muda

“Diharapkan dengan intensifnya Penerapan AKB ini dapat mencegah penularan wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor Khususnya kecamatan Leuwiliang ini, “pungkas Serka Suheri.

(Agung/Andri)

Artikulli paraprakTentukan TPS di Dekat Rumah Incumbent, Tim Calon Lain Protes Panitia Dinilai Syarat Politis
Artikulli tjetërDapat Nomor Urut 2, Yanuar Lesmana Siap Mengabdi Untuk Warga Sadeng