Beranda Daerah Penegakan Disiplin Prokes Masih Gencar Dilakukan Koramil 2116/Leuwiliang

Penegakan Disiplin Prokes Masih Gencar Dilakukan Koramil 2116/Leuwiliang

LEUWILIANG – Kondisi sosial ekonomi Masyarakat Leuwiliang, Kabupaten Bogor tampak lesu di tengah pandemi Covid-19, kendati demikian diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap digalakan khususnya di pasar-pasar rakyat, tapi tetap harus mematuhi Protokol kesehatan selama kegiatan tersebut.

Penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh Koramil 2116/Leuwiliang dan Pemerintah di Kecamatan Leuwiliang, telah melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) guna mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Leuwiliang, dalam kegiatan tersebut bekerja sama dengan unsur Muspika Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng yaitu dari unsur Polsek Leuwiliang, Dishub, dan satpol PP.

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Babinsa Desa Karyasari, Serka Slamet Sriyadi mengatakan, bahwa masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan Masker, untuk itu dirinya memberikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari namun hingga saat ini masih ditemukan beberapa dari Masyarakat yang kurang kesadaran dalam menerapkan Protokol kesehatan yaitu 3 M. (Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan) . Hari ini saja ada beberapa orang yang kami temukan masih ada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah,” Katanya.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Tambah Serka Slamet Sriyadi kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan guna memutus mata rantai Virus Covid-19 agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir.

“Kita terus mengingatkan dan menghimbau agar Masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona selama melaksanakan aktivitas dan kegiatan jual beli di pasar,” jelas Babinsa Desa Karyasari, Serka Slamet Sriyadi yang saat itu terlibat langsung dalam kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19.

(Andri/Agung)

Artikulli paraprakPilkades Sadeng Memasuki Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon
Artikulli tjetërPanitia Pilkades Lakukan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kalong 2