Beranda Daerah Panitia Pilkades Lakukan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kalong 2

Panitia Pilkades Lakukan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kalong 2

LEUWISADENG – Agenda panitia pemilihan calon kepala desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor memasuki tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa dan pemaparan mekanisme kampanye yang dibacakan oleh panitia, berlangsung di aula kantor desa setempat pada, Kamis (10/12/2020).

Wakil Panitia Pikades Kalong 2 Zaenal Mustakim mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjalankan kegiatan pengundian nomor urut calon kepada kepala desa sesuai dengan Perbub Nomor 66 tahun 2020.

“Alhamdulillah kegiatan ini disaksikan oleh unsur pemerintahan dari pak camat Kapolsek Leuwiliang, Anggota Koramil, ketua BPD dan seluruh calon Kepala Desa dan tokoh masyarakat, berjalan dengan sukses dan lancar,” ungkapnya kepada wartawan usai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Zaenal Mustakim juga memaparkan, hasil penetapan kelima nomor urut calon yang akan bertarung pada pemilihan Kepala Desa Kalong 2 tersebut.

“Dari hasil penetapan calon dan Pengundian nomor urut calon kepala desa tersebut, hasilnya Sri Sulastri menempati nomor urut 1, Suhanda nomor urut 2, Ulul Azmi nomor urut 3 , kemudian nomor urut 4 Tirya Sunarya dan nomor urut ke 5 Heri Alfaris,” paparnya.

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Zaenal Mustakim juga menegaskan, bahwa Perangkat Desa seperti ketua Rt dan Rw harus bersikap netral.

“Tadi sudah disampaikan di Fakta Integritas kampanye disampaikan bahwa untuk kampanye tidak boleh melibatkan PNS yang kedua aparat pemerintahan desa seperti ketua Rt, ketua RW semuanya harus netral,” tegasnya.

Untuk zona pemilihan kata Zaenal Mustakim menjelaskan, nantinya ada tiga zona tempat pemungutan suara (TPS).

“Diantaranya TPS 1 di Kampung Kalong Tonggoh, TPS 2 di Kalong Wetan di SDIT dan TPS 3 di samping Kantor Desa Kalong 2, sesuai rencana awal jadi tidak ada penambahan zona kita tetap ada tiga zona dalam satu zona tersebut kita bagi menjadi sekitar 1622 pemilih,” jelasnya.

Lanjut Zaenal menyampaikan, Penyelenggaraan pilkades pada tanggal 20 Desember mendatang dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 3M.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagian di Atas Gelombang: Kado Sepesial Mayor Tedy di Kampung Nelayan Jakarta

“Yaitu nanti para pemilih harus menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak dan untuk panitia kita akan gunakan faceshield, dan untuk panitia sendiri akan di rapid test dari kecamatan dan apabila tidak mau rapid test dan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita musyawarahkan bagaimana baiknya, apa tidak diikut sertakan dalam kepanitian,” tambahnya.

Zaenal juga menyampaikan, untuk sosialisasi nomor urut calon kepada warga masyarakat, satu hari setelah pengundian nomor urut pihaknya akan membuat baliho yang akan dipasang di tempat strategis.

“Untuk masa kampanye sendiri itu selama tiga hari dari tanggal 14 sampai dengan 16 Desember, tadi sudah dimusyawarahkan dengan para calon dan sudah disepakati nanti ada matrix pembagian zona lokasinya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh panitia,” tutup Zaenal.

(Fahri)

Artikulli paraprakPenegakan Disiplin Prokes Masih Gencar Dilakukan Koramil 2116/Leuwiliang
Artikulli tjetërJelang Pilkades, Babinsa Desa Cibeber Dua, Sosialisasikan Protokol Kesehatan