Beranda Daerah Agen E-Warong Keluhkan Mahalnya Harga Beras BPNT

Agen E-Warong Keluhkan Mahalnya Harga Beras BPNT

CIAMPEA – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) diduga dikotori praktik permainan harga distributor (suplier). Mahalnya harga beras yang dijual oleh supplier kepada Agen E-Warong dikeluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ciampea.

Salah satu keluarga penerima manfaat Nisa yang mencairkan sembako di Agen E-Warong di Desa Benteng dirinya mengeluhkan harga beras yang sangat mahal.

”Harga beras yang disediakan agen tidak sesuai dengan harga pasaran. Masa iya beras 11 Kg dijual Rp. 138.000,-. di pasar juga paling hanya 10 sampai 11 ribu. Itu-pun untuk jenis beras premium bukan medium ini kan yang saya terima beras medium,” keluhnya.

Sementara, saat dikonfirmasi salah satu Agen E – Warong yang enggan disebutkan namanya di Kecamatan Ciampea yang merupakan penyalur program bantuan pangan non tunai dirinya pun mengakui bahwa adanya keluarga penerima manfaat sering mengeluhkan pembelian beras yang dijual di E – Warong miliknya karena terlalu mahal.

“Ya gimana lagi, saya kan hanya menyalurkan saja mas, semua kan paket sembako dari beras, telur, kacang dan buah di drop oleh PT yang diarahkan oleh Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan (TKSK),” ungkapnya kepada wartawan pada, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga :  Penampakan Baru Putri Ridwan Kamil Tanpa Hijab Saat Lebaran di Newcastle Inggris

Diakuinya, ia harus menyetorkan uang sebanyak Rp 130.000,- untuk 1 Karung beras kecil berisi 11 Kilogram yang di supplai PT AAM Artha Prima.

“Dan dalam hal ini saya hanya menerima upah gesek mesin EDC Bank BNI sebesar Rp 8.000 per KPM. Jadi bukan keuntungan dari hasil penjualan sembako seperti warung pada umumnya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia pun mengeluhkan banyaknya kartu keluarga sejahtera (KKS) yang tidak bisa dicairkan, dan itu berlangsung selama dua tahun lamanya, padahal ia sudah melaporkannya kepada pihak Bank BNI sebagai Bank penyalur, dan kepada TKSK. tapi hingga kini belum ada realisasinya.

Saat dikonfirmasi, Wiwi Widaningsih TKSK Ciampea terkait supplier yang diarahkan kepada Agen – agen E-Warong oleh dirinya menyampaikan, bahwa ia sudah menjalan kan sesuai Pedum.

Baca Juga :  Menyingkap Misteri Saldo Minimum di Bank : Segini Saldo Minimum di Rekening Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri.

“Saya sudah menjalankan fungsi sesuai Pedum untuk agen domain ada di Himbara,” katanya melalui pesan singkatnya (WA).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin menyayangkan, adanya supplier yang mengambil keuntungan diluar batas

“Kewajaran itu menyalahi aturan, intinya saat ini terkait harga pada bantuan sembako dinilai tinggi dan tidak sesuai HET karena sesuai Permendag tentang HET menyebutkan, harga tertinggi Rp 9.500 per 1 kg, itu untuk jenis beras medium,” terangnya.

Selain itu, menurut dia, apapun alasannya, seharusnya TKSK tidak boleh mengarahkan agen E-warong Bank BNI sebagai penyalur program BPNT Reguler dan agen e-warong Bank Mandiri untuk mengambil suplay bahan pokok sembako BPNT, karena jelas melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TKSK sebagaimana disebutkan dalam Pedum Bantuan Pangan Non Tunai/Program Bantuan Sembako.

” Oleh karena itu pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor agar memberikan edukasi kepada agen e-warong dan khususnya para TKSK yang sudah jelas melanggar aturan,” pungkasnya.

(Haidy /Fahri)

Artikulli paraprakIlmuwan NASA Temukan Cara Ciptakan Oksigen di Mars
Artikulli tjetërKondisi Ustaz Yusuf Mansur Setelah Dinyatakan Positif Corona