Site icon PUBLIKBICARA.COM

Polisi Minta Habib Rizieq Kooperatif Penuhi Panggilan Kasus Kerumunan

JAKARTA – Polisi meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) kooperatif memenuhi panggilan penyidik dalam kasus kerumunan. Polisi akan melakukan langkah-langkah hukum jika Habib Rizieq tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Ada kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Ia juga memperingatkan kepada Habib Rizieq dan pengikutnya agar tak menghalang-halangi proses penyidikan. Sebab, Fadil menyebut pihak yang menghalangi penyidikan bisa dijerat pidana.

“Selanjutnya kami saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindaka melanggar hukum dan bisa dipidana,” ujarnya.

Fadil mengatakan pihaknya tak segan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan.

“Apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, Kami saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Agenda pemeriksaan ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq.

“Jadwal panggilan ke-2 hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada detikcom, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi.

“Tim hukum masih berkoordinasi,” tutur Ichwan.

Sumber:Detik

Exit mobile version