Beranda Daerah Pemkot Bogor Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji Sebesar 50%

Pemkot Bogor Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji Sebesar 50%

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bakal menaikan nominal insentif bagi guru ngaji sebesar 50% pada tahun anggaran 2021.

Selain menambah besaran nominal, mereka juga bakal menambah jumlah penerima.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Menurut Dedie, jumlah penerima di tahun ini sebanyak 2.600 orang akan bertambah menjadi 2.700 orang. Nominal insentif Rp100.000 per bulan akan naik menjadi Rp150.000 per bulan.

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Lebih Utama Pakai Beras Atau Uang? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

“Kami juga memberi peningkatan manfaat dari insentif ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar premi Rp5.400 per bulan para guru ngaji akan di-cover Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ujar Dedie, Kamis (26/11/2020).

Senada, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, penambahan jumlah penerima 100 orang ini diakuinya belum memenuhi seluruh potensi guru ngaji dan pengurus masjid di Kota Bogor yang jumlahnya hampir 40.000 orang mengingat ada keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  DKM Masjid Al-Barkah Dapat Bantuan dari Pemda Kabupaten Bogor : Bantuan Diberikan Saat Tarling

Meski begitu, ia meyakinkan insentif guru ngaji ini akan terus berkesinambungan dan secara bertahap terus menambah jumlah penerima dan jumlah nominal.

“Di tahun depan juga kami merancang agar guru ngaji ini bisa diberikan pembekalan materi ataupun metode pembelajaran dari MUI Kota Bogor,” katanya.

Sumber:Antara%

Artikulli paraprakWarga Rumpin Antusias Tunggu Kedatangan Presiden Jokowi
Artikulli tjetërBima Arya Desak RS UMMI Untuk Lakukan Tes Swab Terhadap Habib Rizieq