Beranda Daerah DM Leuwisadeng Gercep Salurkan Bantuan Dari Dinsos Bogor

DM Leuwisadeng Gercep Salurkan Bantuan Dari Dinsos Bogor

LEUWISADENG – Dalam UU no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas, Sesuai undang-undang tersebut, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Jadi Penyandang Disabilitas merupakan orang dengan keterbatasan tertentu dan perlu banyak perhatian dari berbagai pihak, tentunya Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten termasuk swasta. Oleh karena keterbatasan itulah dan tak mampu untuk bisa hidup layak maka Dinsos melalui Pendamping Disabilitas Mental (PDM) Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Farida menyalurkan bantuan berupa sandang dan pangan kepada beberapa Disabilitas Mental (Dismen)

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Farida mengatakan, telah menyalurkan bantuan dari Dinsos, “Kami dari Pendamping Disabilitas menyalurkan bantuan kepada 4 (empat) orang penyandang disabilitas berupa sandang pangan dari Dinas Sosial pada Tanggal 2 dan 3 Nobember bertempat di 3 Desa yaitu Sibanteng, Kalong 1 dan Babakan Sadeng,” ujar Farida, Rabu (19/11/2020).

(Seno)

Artikulli paraprakKetua TKSK Leuwisadeng Bersama Pendamping Lansia Terima Kursi Roda Dari Dinsos
Artikulli tjetërMayat Pria Ditemukan Terkubur Dalam Kontrakan di Depok