Beranda Daerah Polsek Leuwiliang Gelar Giat Rutin Operasi Yustisi

Polsek Leuwiliang Gelar Giat Rutin Operasi Yustisi

LEUWILIANG – Polisi Sektor (Polsek) Leuwiliang, Polres Bogor, melaksanakan giat rutin operasi yustisi yang dianjurkan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kapolsek Leuwiliang Komisaris Polisi (Kompol) Ismet Inono mengatakan, selalu rutin mengontrol masyarakat melalui giat operasi yustisi dari program yang sudah ada.

“Kami melaksanakan operasi yustisi ini sebenarnya sudah program lama dan dilaksanakan setiap hari, dengan tempat yang berpindah-pindah. Karena, kami menuntut kesadaran masyarakat makanya kami adakan berpindah tempat agar masyarakat tau pentingnya memakai masker dan gunanya untuk apa,” kata Ismet, Rabu (18/11/2020)

Baca Juga :  Ketika Politisi Bertemu: Momen Tak Terduga antara Elly Rachmat Yasin dan Jaro Ade di Bogor Timbulkan Banyak Spekulasi

Ismet menambahkan, selalu memegang panji berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang 3 M.

“Jadi untuk masker ini programnya 3 M sesuai Perbup dari Bupati dan anjuran Pemerintah yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, selalu kami operasi setiap hari supaya masyarakat sadar memakai masker,” imbuhnya.

Ismet menjelaskan, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan ini digelar di 3 (tiga) tempat dalam Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang dan Leuwisadeng.

“Kami rutin laksanakan operasi yustisi ini setiap hari, untuk Kecamatan Leuwiliang di depan pintu masuk terminal, di depan Kantor Kecamatan Leuwiliang dan di halaman Kantor Kecamatan Leuwisadeng. Karena, kami punya Wilkum 2 Kecamatan selain itu di desa-desa juga diadakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

Ismet berharap, wabah Covid-19 ini bisa cepat berlalu, “Sampai sekarang kami berupaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, karena dapat mencegah masuknya wabah ke dalam mulut, kan kasian keluarganya di rumah. Untuk sanksi hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila. Untuk hari ini kami kerahkan 25 personil gabungan dari Kepolisian, Dishub dan Satpol PP. Kami berharap masyarakat mau mengikuti anjuran Pemerintah untuk melaksanakan Protkes,” pungkasnya.

(Seno)

Artikulli paraprakKoramil Leuwiliang Masih Temukan Masyarakat yang Tidak Menerapkan Protkes
Artikulli tjetërBupati Bogor Positif Covid-19: Dinkes Diminta Tracking Yang Pernah Ketemunya