Beranda Nasional Ingatkan Kembali Tolak UU Ciptaker, Para Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Ingatkan Kembali Tolak UU Ciptaker, Para Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Jakarta — Kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali menggelar demonstrasi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (17/11).

Juru Bicara Gebrak Nining Elitos mengatakan pihaknya merasa ada upaya pengalihan isu dari UU Cipta Kerja dalam beberapa hari terakhir.

Namun Nining tak menjelaskan bentuk pengalihan isu yang dimaksud. Ia berkata isu UU Cipta Kerja tiba-tiba hilang saat tekanan dari rakyat sedang gencar.

“Sekalian mengingatkan publik agar tidak lupa isu UU Cipta Kerja dan kenaikan upah,” kata Nining kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/11).

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

Ia menyampaikan aksi besok digelar dalam rangka Hari Pelajar Internasional. Buruh dan mahasiswa akan berunjuk rasa dari DPR menuju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Aksi Nasional Hari Pelajar Internasional di Jakarta, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Titik Kumpul depan Gedung DPR RI, longmarch ke Gedung Kemendikbud RI,” ujarnya.

Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Sebelumnya, buruh dan mahasiswa jadi penggerak demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa terus bergulir sejak undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin (5/

Selain demonstrasi, ada juga upaya di jalur hukum. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan materil.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakOTT DPKPP Kabupaten Bogor; Buku Tamu Hilang, CCTV Rusak, Laporan Informasi Polisi Tidak Diakui Saksi
Artikulli tjetërKeren, Volkswagen Bisa Parkir Otomatis Via Smartphone