Beranda News Mendikbud Akhirnya Izinkan Siswa Belajar di Sekolah

Mendikbud Akhirnya Izinkan Siswa Belajar di Sekolah

BOGOR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, akhirnya izinkan siswa belajar di sekolah. Namun siswa yang dimaksud adalah peserta didik yang tidak memiliki akses untuk Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terutama di zona hijau dan kuning.

“Untuk zona hijau dan kuning sudah dibolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya ada di komite sekolah, kepala sekolah dan kepala dinas,” kata Nadiem Makarim, kemarin. Meski begitu, hal itu tidak dipaksakan karena tergantung orang tua dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Kisah Pembunuhan di Balik Plastik Diungkap Kepolisian Polda Jateng : Berikut Motif Pelaku

Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka. “Jadi keputusan­nya ada di daerah bukan di pusat,” ujarnya. Nadiem mengaku khawatir terhadap perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mem­punyai akses dan gawai. “Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan terting­gal,” tuturnya.

Baca Juga :  Generasi Muda dan Pengalaman Tertua : Moment Pertemuan Wakil Presiden Terpilih Gibran dan Wapres Ma'ruf Amin

Untuk itu, Nadiem me­minta siswa yang tidak mem­punyai gawai bisa belajar di sekolah. Terkhusus seperti di Kabupaten Rote Ndao yang saat ini berstatus zona ku­ning.

Dalam kesempatan ini, Na­diem juga mengatakan, saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada ke­pala sekolah, termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa.

Sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakKasus Covid-19 Di Indonesia Mencapai 450 Ribu
Artikulli tjetërValentino Rossi Kembali dinyatakan Positif Covid-19