Beranda News Tips Lepaskan Helm Saat Terjadi Kecelakaan

Tips Lepaskan Helm Saat Terjadi Kecelakaan

Jakarta – Bagi detikers yang hendak menolong korban kecelakaan yang tidak sadarkan diri, jangan sembarangan ya. Soalnya detikers yang hendak menolong itu harus memastikan terlebih dahulu, korban mengalami patah leher atau tidak, selain itu pastikan lagi apakah saluran nafasnya tersumbat atau tidak, dan lain-lainnya.

Terlepas dari hal tersebut rupanya untuk melepaskan helm dari korban kecelakaan sepeda motor tidak sembarangan. Seperti tips pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan tertulis dalam makalah ‘Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan, ‘Semua orang bisa jadi Penolong’ yang dikeluarkan World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Germas.

Makalah tersebut menjelaskan bagaimana kaidah melepaskan helm saat ada korban kecelakaan sepeda motor dan korban tidak menyadarkan diri. Tercatat ada 4 langkah yang harus dilakukan diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga :  Perkuat Kearifan Lokal Melalui Kebijakan dan Pendidikan Sebagai Gerak Pembaharuan : Oleh Ra Dien

1.Langkah pertama dan yang paling penting dilakukan ialah saat hendak menolong harus dilakukan oleh dua orang penolong.

2.Penolong pertama menjaga kepala dan leher korban agar tidak bergerak dengan meletakkan kedua tangan pada leher dan kepala. Jari-jari pada rahang bawah korban dan tangan dimasukkan ke dalam helm. Posisi ini mencegah tergelincirnya helm bila tali pengikat lepas.

3.Dari posisi atas korban Penolong kedua melepas tali helm dari kaitnya atau bila sulit memotongnya.

4.Penolong kedua meletakkan satu tangan pada sudut rahang dengan ibu jari pada satu sisi dan jari- jari lainnya pada sisi lain. Sementara tangan yang lain melakukan penekanan/ menopang di bawah kepala pada area belakang kepala, tujuannya menggantikan tugas penolong pertama.

Baca Juga :  Begini Penampakan RESES Anggota DPRD Daerah Wilayah V Masa Sidang II Tahun 2023-2024 di Kecamatan Cigudeg

5.Penolong pertama kemudian melebarkan helm ke kedua sisi untuk membebaskan kedua daun telinga dan secara hati-hati melepaskan helm. Bila helm yang digunakan adalah helm tertutup maka kaca penutup harus dilepaskan terlebih dahulu.

Kembali detikOto ingatkan kepada seluruh pengendara agar terus mengutamakan keselamatan berkendara, menghormati pengendara lain dan terus menaati peraturan lalu lintas dan harus disiplin dalam berkendara, karena saat kita sebagai pengendara melaksanakan itu semua keselamatan berkendara sangat mungkin didapatkan setiap pengendara.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakPegawai Tirta Kahuripan Bogor Positif Covid-19, Kantor Sementara Ditutup
Artikulli tjetërPemerintahan Biden, Dolar Akan Melemah