Beranda News Pemerintah Konsultasi Dengan KPK dan BPK Untuk Pencairan BLT Gaji

Pemerintah Konsultasi Dengan KPK dan BPK Untuk Pencairan BLT Gaji

JAKARTA — Pemerintah mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memproses pencairan bansos tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta. Rencananya, BLT pekerja cair mulai hari ini, Senin (9/11).

“Kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut,” tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi.

Ida mengatakan jumlah penerima BLT gelombang kedua kemungkinan lebih sedikit dari gelombang pertama. Sebab, ada beberapa penerima BLT gelombang pertama yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagian di Atas Gelombang: Kado Sepesial Mayor Tedy di Kampung Nelayan Jakarta

“Jadi kemarin KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta,” kata Ida.

Meski begitu, mayoritas penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Selanjutnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan berdiskusi dengan KPK dan BPK untuk meminimalisir kesalahan penyaluran BLT.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta.

Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dan gelombang kedua masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakInter Milan Perpanjang Puasa Kemenangan Usai Seri Di Markas Atalanta
Artikulli tjetërMotor Kades Cicadas Digondol Maling