Beranda Nasional DKI Jakarta Sudah Izinkan Warga Gelar Pernikahan di Gedung

DKI Jakarta Sudah Izinkan Warga Gelar Pernikahan di Gedung

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengizinkan warga menggelar pesta pernikahan di hotel, gedung pertemuan, maupun aula, di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Namun demikian, pengelola gedung harus tetap mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

“Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilakan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Baca Juga :  Akankah Lebaran PBNU dan Muhammadiyah Serentak? Ini Prediksi BMKG Terkait Idulfitri

Namun demikian, menurut Bambang, tamu yang hadir dalam pesta pernikahan juga masih harus dibatasi. Maksimal, kata dia, 25 persen dari kapasitas gedung.

Selain itu, pengelola dan penyelenggara pesta pernikahan juga perlu menyertakan proposal protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kapasitas 25 persen dan melampirkan proposal protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan mengkaji penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Simulasi resepsi pernikahan ini ditujukan untuk membangkitkan perekonomian penyedia jasa layanan pernikahan. Simulasi resepsi pernikahan saat itu dilakukan di Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Zodiak yang Sensitif Terhadap Hal yang Horor : Berikut Ulasannya

Simulasi resepsi pernikahan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Pada pelaksanaan simulasi resepsi pernikahan ini, penyedia jasa resepsi pernikahan memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi.

Resepsi pernikahan sempat dilarang selama PSBB transisi di Jakarta lantaran menimbulkan kerumunan.

Warga hanya boleh melangsungkan akad maupun pemberkatan pernikahan dengan dihadiri maksimal 30 orang.

sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakJangan Lagi Ada Kasus Gizi Buruk dan Stunting
Artikulli tjetërStafsus Milenial dan Mahasiswa Berkumpul Bahas Ciptaker