Beranda Daerah Bupati Bogor Sayangkan Banyak Vila Tak Berizin Di GSE

Bupati Bogor Sayangkan Banyak Vila Tak Berizin Di GSE

PAMIJAHAN – Bupati Bogor Ade Yasin sangat menyangkan lemahnya pengawasan banggunan liar dan vila tak berizin menyebabkan wilayah Kecamatan Pamijahan rawan kekeringan air.

Padahal, ketika dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, tidak sedikit vila liar termasuk banggunan yang tak berizin di dorong untuk di tertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Dulu waktu saya jadi anggota Dewan, Vila yang tak berizin di tindak. Malahan, ada Vila milik pejabat juga ikut dibongkar,” ujar Ade Yasin saat mengelar Mampay Lembur di Kecamatan Pamijahan.

Dirinya sangat menyangkan, masih ada laporan akan banyaknya Vila liar di wilayah Kecamatan Pamijahan.

Baca Juga :  Zodiak yang Sensitif Terhadap Hal yang Horor : Berikut Ulasannya

Dampak dari banyak bangunan liar, berimbas resapan air banyak yang mengering. Padahal, Kecamatan Pamijahan merupakan wilayah resapan air.

“Harus kita galakan kembali pengawasan bangunan liar dan vila yang tak berizin. Apalagi wilayah Pamijahan merupakan wilayah resapan air,” tegasnya.

Saat berdialog dengan masyarakat Pamijahan, sambung Ade Yasin. Ia juga
mendengarkan langsung keluhan warga terkait kesulitan air. Karena kondisi saat ini masih pandemi Covid 19, sehingga pemerintah masih konsen pelaksanaan penanganan Covid 19. Setelah beres Covid 19, Nobat bakal kembali di gencarkan lagi.

Baca Juga :  Bingung Dengan Tampilan Baru WhatsApp! Apa Bisa Dikembalikan Seperti Semula? Ini Jawabannya

“Perlu ada ketegasan dari pihak Perhutani akan banyaknya vila liar di wilayah GSE. Ketika sudah ada laporan dari Perhutani, nanti kita dorong dari segi penindakannya,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor men­datangi tempat wisata di kawasan Gunung Salak Endah (GSE), Kecamatan Pamijahan. Inspeksi mendadak (sidak) kali ini sebagai tindak lanjut mengenai banyaknya vila yang mengemplang pajak. Total dari 344 vila di Kecamatan Pamijahan, hanya sebelas vila yang membayar pajak.

(Fahri)

Artikulli paraprakMapay Lembur, Bupati Bogor Berikan Bantuan Pada Petani Ikan dan Ternak di Pamijahan
Artikulli tjetërDana Kompensasi TPAS Galuga di Realisasikan, Kades Minta Warga Tidak Berkerumun