Beranda Hukum Belasan Kali Curanmor, Akhirnya Dua Pria Ini Tertangkap Polisi

Belasan Kali Curanmor, Akhirnya Dua Pria Ini Tertangkap Polisi

Jakarta – Polisi menangkap dua pria berinisial RM (28) dan YS (22), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Barat. Keduanya diketahui telah belasan kali melakukan aksinya tersebut.

“Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga :  Antarkan Kebaikan, Bogor Read News dan Pewarta Jasinga Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Rabu (28/10) di daerah Jalan Sasak III, Kebon Jeruk, Jakbar. Korban pun segera melapor kasus tersebut ke kantor polisi setempat.

Tim buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Kamis (29/10), sekitar pukul 04.28 WIB, tim kemudian mengamankan pelaku RM yang tengah berkendara.

Baca Juga :  Mengenal Dampak Positif Negatif Mengisi Bahan Bakar Mobil Hingga Penuh : Yuk Simak Untuk Peforma Kendaraan Anda

“Saat diberhentikan oleh petugas dan saat dimintai untuk menunjukkan surat-surat sepeda motor tersebut pelaku RM tidak bisa menunjukkannya,” ujar Sigit.

Hasil interogasi petugas, diketahui sepeda motor yang dikendarai oleh RM merupakan hasil curian. Besok harinya pelaku lainnya inisial YS pun turut diamankan oleh petugas.

sumber:Detik

Artikulli paraprakApa Bedanya Vaksinasi dan Imunisasi?
Artikulli tjetërJokowi Sudah Teken UU Cipta Kerja Namun Diwarnai Salah Ketik