Beranda Hukum WNA China Hipnotis Warga RI Hingga Raup Ratusan Juta

WNA China Hipnotis Warga RI Hingga Raup Ratusan Juta

Jakarta — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pelaku hipnotis, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Bersama seorang warga Taiwan yang kini jadi buronan, mereka menghipnotis seorang warga Kota Pekanbaru berinisial Y (57) hingga meraup uang Rp700 juta.

“Pelaku seluruh nya berjumlah empat orang, tiga orang sudah kita amankan dan satu orang lagi sedang dalam pencarian kita (DPO) dengan inisial AI warga negara Taiwan,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat konferensi pers , Senin (02/11).

Dua dari tiga tersangka yang diamankan ialah warga negara asing asal China yakni LXY (44) dan YXH (37), dan satu orang warga negara Indonesia MY (30).

Nandang memaparkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Oktober lalu, dimana korban saat berbelanja buah di pedagang kaki lima (PKL).

Saat korban tengah memilih buah, tiba-tiba datang pelaku yang mengajak korban berbincang mengenai bawang hijau yang berkhasiat dapat mengobati berbagai penyakit. Lalu datanglah tersangka AI dan mengajak korban untuk mencari bawang hijau, kemudian disusul pelaku LXY yang berperan seakan akan datang dari China dan hendak mencari bawang hijau tersebut.

Baca Juga :  Diisukan Akan Berpasangan Dengan Elly Rahmat Yasin : Jaro Ade Beri Pesan Menohok

Setelah mengajak korban berbincang, kemudian pelaku mengajak korban pergi bersama mobil korban untuk bertemu kakek salah satu pelaku.

Komplotan itu mengatakan jika tidak bertemu kakek tersebut korban akan terdapat musibah. Korban yang ketakutan dan di dalam kondisi terhipnotis menanyakan untuk bagaimana terhindar dari musibah tersebut, lalu pelaku menyarankan agar korban menyediakan beras, garam, perhiasan dan uang.

“Korban pun menyanggupi dengan memberikan emas dan uang. Pelaku memerintahkan korban untuk mengambil uang dan perhiasan korban di rumahnya,” kata Nandang.

Setelah korban menyerahkan uang dan perhiasan kepada pelaku, kemudian pelaku memberikan sebungkus plastik merah untuk mengganti uang dan perhiasan yang telah diberikan dan sebotol air mineral untuk menolak bala.

“Ketika korban ditinggalkan oleh para pelaku, korban pun tersadar bahwa plastik merah yang di bungkus koran tersebut hanya berisi garam dan tisu,” kata Nandang.

“Pelaku menarik uang tunai senilai Rp425 juta dan berbagai jenis perhiasan emas yang diambil korban dari rumahnya kemudian diserahkan kepada pelaku yang ditotal senilai Rp700 juta,” Papar Nandang.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian ialah satu tas yang berisikan tisu, garam, air mineral, 15 unit handphone, satu set nomor polisi kendaraan, satu unit mobil, satu buah cicin emas putih, satu buah gelang emas putih dan satu buah kalung emas putih.

Baca Juga :  Mimpi Indah Wisata Terpadu Debus Jasinga: Warisan yang Meredup di Tepian Waktu

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin menjelaskan bahwa pelaku ini sudah merencanakan aksi tersebut dari bulan Februari di Kota Jakarta.

Mereka sudah merencanakan aksinya dari kota Jakarta dan mencari korban dengan sistem hunting ke kota-kota lainnya. Setiap mereka berada di satu kota, mereka menginap sekitar 2-3 hari.

Polisi sempat mendapatkan informasi pelaku berada di kota Padang Sumatera barat. Ketika polisi bergerak ke Padang, pelaku sudah melarikan di ke Kabupaten Pesisir Selatan.

“Lalu kami berangkat menuju pesisir selatan dan pelaku kembali bergerak ke arah selatan provinsi Jambi, dan kami berhasil melakukan penangkapan tiga orang pelaku di provinsi Jambi,” kata Awaludin.

Saat dilakukan penangkapan satu orang yang berinisial AI telah berpisah dengan tiga orang pelaku lainnya. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan disangkakan pasal 378 KUHP.

sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakKetua LPM Dan Anggota TPK Desa Batutulis Mengundurkan diri, Kenapa?
Artikulli tjetërSelama Libur Panjang, 408 Wisatawan di Jabar Reaktif Corona