Beranda Nasional Perayaan Maulid Nabi, Satgas Ingatkan Protokol Kesehatan

Perayaan Maulid Nabi, Satgas Ingatkan Protokol Kesehatan

Jakarta — Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pemda dan satgas daerah memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.

Mengingat libur panjang dan cuti akhir pekan pada 28 Oktober hingga 1 November ini bertepatan dengan libur Maulid Nabi.

“Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),” jelas Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10).

Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

Perketat Pengawasan
Peringatan Maulid Nabi di tanah air sendiri sudah menjadi budaya kuat. Selama ini berbagai daerah melakukan gelar budaya dalam perayaan ini.

Yogyakarta misalnya, melakukan Grebeg Maulud. Sri Sultan Hamengkubuwono memberikan santapan yang sudah diberkati dalam bentuk gunungan dan masyarakat menyambut dengan mengambilnya.

Sedangkan di Dusun Sukarejo, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Madiun, melakukan Sebar Udikan. Acara ini uang koin warisan nenek moyang disebar di halaman. Kerumunan untuk berebut koin pun terjadi dalam perayaan ini.

Selain itu ada juga arak-arakan replika Perahu Pinisi yang dihiasi dengan kain dan sarung. Berbagai makanan khas juga disimpan dalam perahu itu.

Acara ini sendiri disambut masyarakat yang ikut mengusung dan menyambut perahu itu sebagai peringatan masuknya Islam.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

Berbagai daerah memiliki perayaan-perayaan yang hampir serupa.

Intinya Wiku berpesan agar Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu.

Hal ini penting untuk menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemda harus mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Wiku.

sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakSpirit Kepemudaan, Katar Kecamatan Cigudeg Bantu Penyandang Disabilitas
Artikulli tjetërKakek Kimun, Seorang Jompo Warga Cimanggu 1 Hidup Sebatang Kara