Beranda Daerah Saat Dirazia, Diberi Sanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Tapi Pemuda Ini Menyanyikan...

Saat Dirazia, Diberi Sanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Tapi Pemuda Ini Menyanyikan Lagu Kekasih Bayangan

Bogor – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Ada yang unik pada operasi masker gabungan kali ini.

Seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terjaring petugas.

Saat diberikan pilihan sanksi sosial oleh petugas, pemuda bernama Barkah (18) warga Ciawi, Kabupaten Bogor yakni, itu memilih untuk menyanyiakan lagu.

Petugas gabungan pun mempersilakan untuk pelanggar masker itu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Namun, Barkah menolaknya. Ia lebih memilih menyanyikan lagu “Kekasih Bayangan” karya penyanyi Cakra Khan.

“Saya memilih lagu ‘Kekasih Bayangan’ aja pak, dikhususkan untuk petugas Satpol PP yang cantik,” kata Barkah kepada petugas.

Ia pun langsung menyanyikan lagu Cakra Khan itu dengan penuh perasaan teruntuk petugas Satpol PP perempuan yang saat itu sedang mendata.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengklaim, bahwa masyarakat saat ini mulai sadar akan pentingnya menggunakan masker.

“Masyarakat saat ini mulai sadar akan penggunaan masker. Bisa terlihat saat ini hanya tujuh pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker,” katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi razia masker di jalur Puncak Bogor.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

Menurutnya, untuk operasi kali ini tidak ada kendaraan yang diputar balik lagi, baik roda dua dan empat.

“Tadi tidak ada yang diputar balik untuk kali ini. Soalnya semuanya mulai tertib akan protokol kesehatan,” akunya.

Namun, pihaknya akan melakukan monitoring ke berbagai wisata dan restoran di Puncak Bogor, untuk tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas yang diberlakukan.

“Kita akan lakukan penyisiran dengan anggota gabungan, untuk mengecek wisata-wisata dan restoran di kawasan Puncak, agar kapasitas 50 persen pengunjung. Kalau melebihi kita akan tegur dengan sanksi Perda (Peraturan Daerah),” tukasnya.

Puncak Kemacetan

Sementara itu, Satlantas Polres Bogor memprediksi puncak kemacetan pada long weekend atau libur panjang akhir Oktober nantii di jalur Puncak Bogor akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.

“Untuk puncak wisatawan yang akan ke Puncak, perkiraan kita di tanggal 27 sore dan 28 pagi nanti, sedangkan untuk arus balik di hari Minggu sore,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat ditemui di Pos Polisi Gadog Ciawi, Sabtu (24/10/2020).

Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas nanti, pihaknya mengerahkan 200 personel anggota dari Satlantas Polres Bogor.

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

“Jelang long weekend nanti Satlantas Polres Bogor akan mengerahkan 200 personel khusus Satlantas Polres Bogor,” katanya.

“Namun, mengenai kesiapan lain, kami sudah melakukan apel pengecekan kendaraan dinas. Kemudian kami sudah mengecek kelengkapan personel untuk persiapan pengamanan long weekend,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan, ia mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami juga sudah menyurati juga, Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan Sabhara Bhayangkara, untuk meminta backup pengamanan jalur Puncak Bogor, untuk melakukan antisipasi baik dari bencana alam dan situasi cuaca. Kita juga tidak tahu ada laka atau tidak pas volume kendaraan meningkat,” jelasnya.

Contra Flow

Tidak hanya itu, antisipasi yang nanti akan diambil Satlantas Polres Bogor ketika volume kendaraan meningkat akan menyiapkan rekayasa contra flow.

“Kita juga akan lakukan antisipasi menyiapkan rekayasa contra flow, apabila dilihat situasi kendaraan sangat meningkat, nanti akan kita siapkan dari mulai gerbang Tol Ciawi sepanjang dua kilo meter, kita akan buat rekayasa itu,” imbuhnya.

Sumber : Suara

Artikulli paraprakWaduh, Kok Bisa Layang-Layang Nyangkut Dipesawat Citilink?
Artikulli tjetërHolik Nurmansyah Pimpin Katar Desa Argapura