Beranda Daerah Dugaan Pencemaran Udara, Muspika Gunungsindur Fasilitasi Warga Dengan PT. ACON

Dugaan Pencemaran Udara, Muspika Gunungsindur Fasilitasi Warga Dengan PT. ACON

GUNUNGSINDUR – Polemik dugaan pencemaran udara dari limbah produksi bata hebel PT. ACON yang berlokasi di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur mendapat perhatian dari berbagai pihak, mulai dari Anggota Komisi III DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Muspika Gunungsindur berinisiatif melakukan mediasi antar perwakilan warga, Pemerintahan Desa dengan Management PT. ACON di kantornya, Jumat (32/10).

Camat Gunungsindur Yodi MS Ermaya yang awalnya melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dan Kepala Desa Curug di kantor desa setempat dan mendengar keluhan dari warga yang meminta kepada Camat untuk menyampaikan aspirasi mereka untuk menutup sementara produksi PT. ACON hingga memperbaiki proses produksinya agar tidak lagi mencemari udara seperti yang dikeluhkan warga tersebut.

Perwakilan dari warga sekitar yang diwakili tokoh masyarakat Sulhajji Jompa meminta kepada Camat Gunungsindur agar menghentikan sementara proses produksi karena dianggap telah mengganggu pernafasan.

Baca Juga :  Pertandingan Pembuka Piala Asia U-23 : Garuda Muda Kalah dengan Penuh Kontroversi

“Silahkan mereka kalau mau operasi lagi, dengan syarat perbaiki dulu proses produksinya, agar tidak lagi menimbulkan polusi udara yang mengganggu pernafasan dan mengancam kesehatan warga, bahkan ada beberapa warga yang sudah mengalami gejala ISPA,” ungkap Sulhajji Jompa.

Sekira pukul 15:00 WIB, Camat beserta Danramil, Kades Curug dan perwakilan warga berhasil dipertemukan dengan management PT. ACON yang diwakili Nata untuk menyampaikan permasalahan polusi udara yang menjadi polemik selama ini.

Dalam pertemuan tersebut Camat Gunung Sindur Yodi MS Ermaya meminta, kepada pihak Management PT. ACON untuk menghentikan sementara produksi paralel.

“Jalan satu-satunya adalah dengan penghentian sementara operasi produksi paralel sembari mempersiapkan proses produksi yang bebas polusi,” kata Camat Yodi.

Ditempat yang sama, Pihak Management PT. ACON diwakili Nata meminta pertimbangan dengan dalih mata pencaharian karyawan dan megajukan keringanan untuk melakukan penurunan produksinya saja.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagian di Atas Gelombang: Kado Sepesial Mayor Tedy di Kampung Nelayan Jakarta

“Kalau untuk nutup produksi kami mempertimbangkan nasib karyawan kami yang dirumahnya punya anak istri, tapi kalau dibolehkan kami minta keringanan untuk melakukan penurunan produksi 50%,” pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni menyampaikan akan terus memantau permasalahan ini dan terus berkoordinasi dengan DLH hingga masalah ini selesai dan pabrik bisa kembali beroperasi tanpa polusi yang merugikan warga.

“Saya berharap ada solusi terbaik agar pabrik tetap operasi tanpa polusi yang merugikan warga, saya juga akan terus intens berkomunikasi dengan pihak DLH agar segera menurunkan team penataan hukum agar bisa segera mengetahui ambang batas polutannya dan bisa segera diberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan pabrik,” pungkas politisi PKS tersebut melalui pesan singkatnya.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakKebakaran Di Serang Banten Memakan Korban Jiwa
Artikulli tjetërDi Aceh, Hukum Cambuk Bagi Yang Memainkan Game PUBG