Beranda Ekonomi Antam Akan Garap Gunung Dengan Potensi Emas Rp 207,2T Di Papua

Antam Akan Garap Gunung Dengan Potensi Emas Rp 207,2T Di Papua

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) sedang mengincar pengelolaan Gunung Emas di Papua bernama Blok Wabu, bekas lahan tambang PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa potensi cadangan emas dari Blok Wabu, Papua ini bernilai hingga US$ 14 miliar atau sekitar Rp 207,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$).

Namun ternyata kini terkuak jumlah sumber daya emas yang ada di blok tersebut. Senior Vice President for Exploration Division MIND ID Wahyu Sunyoto mengatakan, Blok Wabu memiliki sumber daya emas sebesar 8,1 juta ons.

Bila dikalikan dengan harga emas saat ini sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 227,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$).

“Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, cut off grade, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas,” paparnya dalam acara workshop ‘Tambang untuk Peradaban’ secara secara daring, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara tekno grafik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.

“Saat ini tentunya pemerintah memberi tugas ke Antam mengelola Wabu, kita tunggu saja proses selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager Unit Geomin dan Technology Development Antam Tri Hartono mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas penugasan yang diberikan untuk mengelola Blok Wabu.

“Ini menjadi harapan baru Antam apabila diminta mengelola di Wabu. Kita siap. Kita punya pengalaman,” ucapnya.

Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.

Baca Juga :  Pelatih Sun Hong Ungkap Kesiapan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 Timnas Garuda Muda

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang no.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.

Akhirnya, pada awal Juli 2015 Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal luas wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang

Sumber : CNBC

Artikulli paraprakDugaan Pencemaran Udara di Gunungsindur Direspon Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Artikulli tjetërSimak! Whatsapp Sedang mengembangkan Fitur Pengamanan Dengan Pengenalan Wajah