Beranda Daerah Menindak Lanjut Kasus, Anak 8 Tahun Di Rancabungur Yang Menjadi Korban Pelecehan

Menindak Lanjut Kasus, Anak 8 Tahun Di Rancabungur Yang Menjadi Korban Pelecehan

Rancabungur – Seorang anak yatim berinisial SY (8 tahun) menjadi korban pelecehan seksual seorang pria berinisial KH (39) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasus ini tepatnya terjadi pada 23 September 2020 lalu, dan hingga kini kasusnya belum ada tindaklanjut.

Yati dari P2TP2A Kecamatan Rancabungur menuturkan bahwa sudah ada assaement sampe pendampingan visum di RSUD Cibinong

“Tapi punten, kalau masalah visum sudah ditangani sama Polres Bogor, karena keluarga sudah melaporkan masalahnya ke pihak kepolisian. Saya hanya sebatas mendampingi pihak keluarga anak tersebut di RS,” jelasnya.

Terkait kronologi, bebernya, saat pihaknya melakukan assasement pada tanggal 27 September 2020 lalu ke rumah keluarga korban pelecehan seksual, ia bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping berhubungan dengan hukum (ABH).meminta izin penjelasan kepada pihak desa.

“Karena desa sudah menerima laporan adanya pelecehan dari pihak RT/RW-nya,dan keluarga korban.setelah mendapat izin untuk turun assasesment ke wilayah keluarga korban, Di situ saya diterima pihak keluarga korban,” ujarnya kepada Pojokbogor.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga :  Desa Curug Sambut Panen Perdana Jagung Hibrida C 21 Dalam Upaya Ketahanan Pangan : Ini Kata Babinsa Sertu Rusman

Ia mengaku mendapat izin guna mendengar langsung kejadian dari anak tersebut,dan bersyukur anak tersebut (inisial SY) mau bercerita mengenai kejadian waktu itu.

“SY bercerita tanggal 23 September 2020,pukul 10 WIB pagi,anak yang berinisial SY,umur 8 tahun,mau maen ke rumah temannya, ternyata dipanggil sama pelaku yang berinisial KH, 39 tahun, alias DB panggilan seharinya orang itu,” ungkap perempuan ini.

Dia, tambahnya, sebagai supir angkot dan mobil odong-odong yang biasa anak-anak naik. Setelah dipanggil ke rumahnya, SY diiming-imingi uang RP10rb.

“SY mau dan masuk ke rumah pelaku, kata SY pintunya dikunci dan SY diciumin dan dibuka celananya. Setelah itu, anak tersebut pulang dan dibilangin suruh maen lagi, entar dikasih uang lagi Rp20 ribu katanya,” ungkapnya.

Setelah pulang pada sore harinya, lanjutnya, SY diajak mandi sama ibunya.

Baca Juga :  DKM Masjid Al-Barkah Dapat Bantuan dari Pemda Kabupaten Bogor : Bantuan Diberikan Saat Tarling

“Di situ SY bercerita..’Ibu, kenapa, ya, kok si bapak KH itu keluar kencingnya putih (sperma, red), dan di badan neng’,terus ibunya kaget kok tahu SY. ‘Kan tadi SY di rumahnya,terus SY kencing, dia bilang ke ibunya sakit. Karena panik dan kaget, ibu bapaknya SY langsung laporan ke polsek didampingi sama RT/RW setempat,” jelasnya.

Pihak polsek, katanya, setelah menerima laporan langsung laporan lagi ke polres.

“Mungkin sementara itu, yang saya bisa laporkan. Mohon maaf kurang lebihnya,” tandasnya.

Sementara, Kuasa Hukum SY, Ruswan Effendi mengaku, pihaknya sudah membuat laporan terkait kasus kekerasan seksual pada SY.

“Kejadian tanggal 23 September, tanggal 25 laporan ke polisi sekira 15.45 WIB, tanggal 30 terima surat dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, laporan dan hasil visum belum didapat sampai saat ini.

“Semoga ada tindakan dari pihak-pihak terkait,” tandasnya

Sumber : Pojok Bogor

Artikulli paraprakIngin Tampil Cantik, Olla Ramlan Jalani Perawatan Wajah Dengan Emas 24 Karat
Artikulli tjetërTVS Ntorq 125, Siap Saingi Honda BeAt