Beranda Hukum Tega, Seorang Ayah Menganiaya Anaknya Yang Masih Berusia 5 Bulan

Tega, Seorang Ayah Menganiaya Anaknya Yang Masih Berusia 5 Bulan

Makassar – Seorang ayah di Makassar diadukan ke pihak berwajib, usai diduga mencekik anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima bulan berinisial R. Penganiayaan terjadi Jumat, (16/10/2020) malam.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu diadukan oleh Kiki, nenek korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang. Bayi laki-laki tersebut nampak pucat dan lehernya memerah.

Kepada petugas SPKT, wanita 37 tahun tersebut menerangkan peristiwa memilukan ini terjadi di rumahnya Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang. Namun Kiki mengaku mendapat informasi kejadian itu dari tetangganya.

Saat kembali ke rumah, dia menyaksikan cucu dan anaknya histeris karena melihat kondisi bayi yang memprihatinkan.

“Sempat naik mata hitamnya baru tidak bernapas. Nanti ditolong sama tetangga baru dikasi asi sama ibunya baru sadar,” imbuh kiki.

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

Kiki menyebutkan pelaku berinisial Ml, menganiaya anak kandungnya dalam keadaan mabuk. Bahkan penganiayaan itu sudah dua kali dilakukan menantunya.

“Sudah dua kali na kasih begitu cucuku. Pernah dibuang di depan ruko tidak jauh dari rumah. Saya dikasi tau sama tetangga, ada cucumu didapat di ruko,” ucap Kiki.

Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengemukakan pihaknya sementara mencari Ml, yang kabur setelah menganiaya anak laki-lakinya.

Baca Juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Mengambang di Selokan Mataram

“Sementara istri terlapor, inisial KH, usia 19 tahun masih kita ambil keterangannya,” jelasnya.

Kapolsek Jamal menambahkan, saat ini bayi bersama ibu dan neneknya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca Juga :  Kegaduhan di Pelabuhan Sorong: TNI AL dan Brimob Bentrok, Begini Kronologinya! 

“Untuk dilakukan pengobatan dan visum terhadap luka yang diduga akibat tindakan pencekikan oleh bapak kandungnya,” tegas Jamal.

Berdasarkan keterangan ibu dan nenek bayi lanjut Jamal, penganiayaan ini merupakan kali kedua dilakukan ayahnya. Saat bayi masih berusia tiga bulan, ayahnya bahkan sempat menerlantarkan bayinya di depan sebuah rumah toko di kawasan Kecamatan Panakkukang.

Khusus untuk kejadian malam tadi, ayahnya kata Jamal, menganiaya bayinya dengan mencekik bagian leher hingga bayinya tidak sadarkan diri. Ibu dan nenek bayi, bergegas memberikan pertolongan. “Tadi sempat dibawa ke tetangganya untuk diberikan pertolangan pertama,” jelas Jamal.

Sumber : Sindo

Artikulli paraprakPikun Menjadi Gejala Covid-19 Pada Lansia?
Artikulli tjetërKarena Lahir Dimasa Pandemi, Bayi Jerapah Ini Diberi Nama Corona