Beranda News Terulang Kembali, Jenazah Pasien Covid-19 diambil Paksa Keluarga

Terulang Kembali, Jenazah Pasien Covid-19 diambil Paksa Keluarga

Padang – Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Achmad Darwis, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibawa paksa pihak keluarga ke rumahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/10/2020) malam saat pasien berusia 62 tahun itu dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah tersebut dibawa tanpa peti mati ke rumah duka di Sungai Naniang, Kecamatan Bukit Barisan, Limapuluh Kota.

Jumat (16/10/2020), jenazah tersebut baru dimakamkan pihak keluarga.

Baca Juga :  Sirkuit Rumpin Membuka Jalan Menuju Kejayaan Otomotif, Aan Triana : Seperti Semi Mandalika

“Insidennya terjadi tadi malam. Ini karena miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

Fery mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pasien meninggal dunia pada Kamis malam.

Awalnya, keluarga pasien menolak jenazah diperlakukan sesuai dengan protap Covid-19.

“Namun setelah diberi pengertian, keluarga korban akhirnya mau juga,”  jelas Fery.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

Sesuai dengan protap, jenazah mesti dimakamkan paling lama empat jam setelah meninggal.

Hal itulah, kata Fery, yang membuat pihak keluarga keberatan karena sudah malam dan hujan turun.

“Kemudian saat berembuk untuk mencari solusi, keluarga korban membawa jenazah tersebut ke rumah duka. Tanpa peti,” kata Fery.

Fery mengatakan pihaknya segera melakukan tracing terhadap orang yang kontak dengan jenazah.

“Segera kita tracing,” kata Fery

Sumber : Kompas

Artikulli paraprakSmartphone Poco X3 NFC Telah Diliris Di Indonesia
Artikulli tjetërPemaparan Program Aparatur Desa Bantar Karet