Beranda Nasional Satgas Covid-19 Ingatkan Tetap Waspada Walau Berada di Zona Oranye

Satgas Covid-19 Ingatkan Tetap Waspada Walau Berada di Zona Oranye

Jakarta — Satgas Covid-19 mengingatkan daerah yang bukan zona merah untuk tidak lengah, kendati tidak berada dalam zona risiko tinggi. Pasalnya, kasus Covid-19 secara nasional dan global masih terus bertambah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan daerah yang saat ini berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan virus masih terus terjadi.

“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” ujar Wiku, dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Rabu (14/10).

Mengacu catatan #SatgasCovid19, saat ini terdapat 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye yang tanpa perubahan status selama 6 pekan berturut-turut.

Dari 94 kabupaten/kota yang berada pada zona oranye selama 6 pekan berturut-turut, sebagian terhimpun pada provinsi yang sama. Di antaranya Sumatera Utara dengan 12 kabupaten/kota, Jawa Tengah dengan 11 kabupaten/kota, dan Jawa Timur dengan 11 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Koramil 0621-24/Jasinga Berjaga di Garda Depan Pasca Lebaran: Membantu Masyarakat Hadapi Arus Balik dan Musim Liburan

“Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen,” lanjut Wiku.

Jika melihat peta zonasi risiko secara mingguan, sebaran daerah zona merah turun dari 54 wilayah menjadi 53 wilayah, zona oranye (sedang) meningkat dari 307 wilayah menjadi 336 wilayah, zona kuning (rendah) turun dari 121 wilayah menjadi 100 wilayah.

Sementara itu, jumlah zona hijau yang menjadi wilayah tanpa kasus baru menurun dari 17 menjadi 11 kabupaten/kota. Begitu juga jumlah daerah tidak terdampak juga menurun dari 15 menjadi 14 kabupaten/kota.

“Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah menjadi zona kuning, oranye, bahkan merah pada pekan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

Perubahan tersebut, lanjutnya, menunjukkan ada kelengahan. Daerah tidak lagi waspada atau merasa sudah nyaman dalam penanganan kasus Covid-19, sehingga lengah dan akhirnya malah terjadi penambahan penularan kasus.

“Meskipun daerah dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, bukan berarti kabupaten/kota sudah merasa aman berada di zona oranye,” ujarnya.

Dia mengingatkan kembali bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Wiku menjelaskan bahwa penentuan zona risiko penularan Covid-19 menggunakan tiga indikator.

“Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” katanya.

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakHari Ini, Mahasiswa Kembali Menggelar Aksi Demo Di Istana
Artikulli tjetërAde Yasin: Kab.Bogor Bakal Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Terbanyak se Indonesia