Beranda Daerah Bendahara PP PAC Pamijahan Mengecam Oknum Pembakar Bendera PP

Bendahara PP PAC Pamijahan Mengecam Oknum Pembakar Bendera PP

PAMAJIHAN- Bendahara Pengurus Anak Cabang (PAC) Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Iyus Sadira mengecam aksi pembakaran Bendera Organisasi yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas Gibas, pada Senin malam, Tanggal 12/10/2020.

Iyus mengatakan, akan menuntut oknum yang telah menodai harga diri Ormas PP dengan tuntutan seadil-adilnya.

“Saya sebagai Bendahara PP PAC Kecamatan Pamijahan, menuntut keras atas pembakaran bendera PP yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Cileungsi,oleh oknum Ormas Gibas,” kata Iyus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga :  Dewa United Menang Telak 3-0 di Kandang Lawan Persebaya

Iyus menambahkan, tuntutan dari ormas PP sederhana saja, yaitu ormas Gibas harus meminta maaf kepada Ormas PP.

“Tentunya disini tuntutannya kami akan sweeping dulu dan mencari oknum siapa yang membakarnya disini juga saya berpesan kepada pihak yang berwenang dan MPC maupun MPN harus menindak keras dan menuntut keras atas oknum yang membakar bendera PP, karena ini soal harga diri jadi harus dipertanggung jawabkan dan dituntut keras juga kepada pihak yang berwenang harus bertindak sebenarnya. Jangan memihak, karena yang salah harus disalahkan dan yang benar harus dibantu, takutnya terjadi peperangan dimana-mana, jadi intinya harus segera dibereskan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Bergotong-royong Hadapi Amblasnya Jalan di Curug Bitung: Harapan Untuk Respons Pemerintah yang Terkesan Tutup Mata

Iyus berharap, agar oknum ormas Gibas harus gentle mengakui siapa yang melakukan aksi pembakaran dan membawanya kemeja hijau agar tidak berbuntut panjang.

“Saya berharap oknum yang berbuat segera ditindak lanjut dan kepada pengurus harus segera dibereskan agar tidak terjadi gejolak,” pungkasnya.

(Seno)

Artikulli paraprak86 Santri dari Kab.Bogor Positif Covid-19, AY Minta Ponpes Bentuk Satgas
Artikulli tjetërKatar Candali Terbentuk Untuk Angkat Pontesi Desa