Beranda Daerah DPMD Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aplikadsi e-HDW di Wilayah Zona 4

DPMD Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aplikadsi e-HDW di Wilayah Zona 4

CIAMPEA – Pencegahan Covid-19 terus dilakukan. Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di setiap desa. Dari itu DPMD Kabupaten Bogor dan Tenaga ahli Kementerian Desa melaksanakan bimtek terhadap para Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang diangkat oleh desa sebagai kader yang nantinya menjalankan aplikasi e-Human Development Worker (HDW) untuk memantau perkembangan Covid-19 di setiap desa.

Seperti di Wilayah Zona 4 Kabupaten Bogor Ada 3 Kecamatan yang mengikuti pelatihan tersebut; Kecamatan Ciampea, Dramaga dan Tenjolaya.

Masing masing Kecamatan mengirimkan perwakilan KPM tiap desa untuk mengikuti pelatihan itu yang digelar di aula Kantor Kecamatan Ciampea, Pada Selasa (13/10/2020).

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

“Kegiatan ini diikuti setiap desa dari tiga kecamatan, Dramaga, Cimapea dan Tenjolaya masing-masing desa mengirimkan perwakilan KPM yang telah diangkat oleh desa untuk menjadi petugas yang menjalankan aplikasi e-HDW atau Aplikasi Desa Melawan Covid-19 guna memantau perkembangan sebaran Covid-19 setiap desa,”kata Pendamping Desa Kecamatan Ciampea Sopian Sauri, Selasa (13/10/2020).

Pria yang biasa disapa Piong mengatakan nanti para KPM itu yang telah diangkat oleh Kades diberikan HP nanti dalam HP itu ada aplikasi untuk memantau perkembangan Covid-19 di desa yang laporan langsung masuk data base pemerintah.

Baca Juga :  Satu Keluarga Meninggal Terjebak di Jalan Berlumpur di Jalan Alternatif

“Desa memberikan hp ke Petugas kader pembangunan Manusia dari pembiayaan dana desa termasuk petugasnya yang gajih setiap bulannya Rp 200 ribu,”katanya.

“Tujuannya karena Covid-19 sangat menyita, dan sebarannya begitu cepat dengan aplikasi ini desa sejauh mana bisa mengontrol segaligus untuk melakukan pencegahan,”pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakKejadian Unik Depan Minimarket, Ibu-Ibu Salah Bawa Motor
Artikulli tjetërBelasan Pemuda ditangkap Saat Demo Omnibus Law di Sekitar Patung Kuda