Beranda Daerah Koramil 2116/Leuwiliang Lakukan Giat Monitoring Protokol Kesehatan

Koramil 2116/Leuwiliang Lakukan Giat Monitoring Protokol Kesehatan

LEUWILIANG – Antisipasi akan kerawanan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pondok Pesantren Ummul Quro Al’Islami di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Jajaran Koramil 2116/Leuwiliang lakukan kegiatan Monitoring Protokol Kesehatan, Kamis (08/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Leuwimekar Serma Iip Nurhidayat menyampaikan, beberapa arahan terkait Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran Virus Corona Diese 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Menu Buka Puasa yang Lezat dan Bergizi: Simak Ulasannya

“Kami menghimbau kepada para santri untuk melaksanakan protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga kebersihan lingkungan, selalu mencuci tangan dengan sabun, olah raga dan makan makanan bergizi serta jaga jarak atau sosial distancing,” ujar Serma Iip Nurhidayat.

Baca Juga :  Komsos di Bulan Suci Ramadhan : Ini yang Disampaikan Babinsa Desa Pangaur

Saat di Konfirmasi, Danramil 2116/Leuwiliang Kapt Inf Koswara mengatakan, Kegiatan di Pondok pesantren tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Leuwiliang,” pungkasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakBogor Masih Terapkan PSBMK, Aktifitas Perkantoran dibatasi
Artikulli tjetërInfrastruktur dan Pemerdayaan Masyarakat Menjadi Usulan di Musrenbangdes Batutulis