Beranda Daerah MUI Kecamatan Cibungbulang Gelar Muscam Masa Khidmat 2020 – 2025

MUI Kecamatan Cibungbulang Gelar Muscam Masa Khidmat 2020 – 2025

CIBUNGBULANG – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majlis Ulama Indonesia (MUI) ke-5 tingkat Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dilaksanakan diaula kantor Kecamatan setempat, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) sesuai protokol kesehatan, Rabu, (07/10/2020).

Berdasarkan hasil pleno ditetapkan Ketua Abdul latip, S.Ag, menggantikan KH. Encep Junaedi, Lc. Ketua masa khidmat 2015 – 2020, dengan Sekretaris Imam Ulumudin, M.Hum, Bendahara Moch Sunardi, S.Pdi, masa Khidmat 2020 – 2025 yang sebelumnya telah membentuk Formatur terdiri dari unsur Pimpinan MUI Kecamatan, Unsur Ormas Islam serta unsur pondok pesantren. seperti diuraikan Camat Cibungbulang Yudi Nurjaman.

Baca Juga :  Bandara Sam Ratulangi Tutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Ruang

“Disini Camat sebagai pembina MUI Kecamatan memfasilitasi Muscam ke 5, tadi sudah dilakukan 4 sidang pleno dengan diumumkannya susunan kepengurusan, untuk pengisian komisi-komisi diserahkan sepenuhnya kepada pengurus,” katanya.

Dalam wawancaranya Abdul latip, S.Ag, mengatakan kegiatan sebagai tindak lanjut dari Munas, musda kemudian muscam denga program jangka pendek, menengah dan panjang.

“Yang akan kami laksanakan, untuk program awal kami sudah ada rancangan yang pertama bidang pendidikan, dengan mengirimkan kader ulama sudah 18 kader Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang sudah mengikuti program MUI Kabupaten Bogor, itu dalam rangka menyiapkan generasi penerus di Kabupaten Bogor disetiap kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wanhay Ungkap Strategi Partai Golkar Kabupaten Bogor: Konsolidasi dan Koalisi Menuju Pilkada 2024

Abdul Latip menambahkan, Kegiatan MUI Kecamatan Cibungbulang akan sinergi dengan program pemerintahan.

“Setiap program yang ada akan disinergikan dengan pemerintahan Kecamatan, TNI dan Polri yang menjadi prioritas utama kerja yaitu pengajian rutin serta Pendidikan Kader Ulama sebanyak 18 orang,” pungkasnya.

(Fahri / Ipay)

Artikulli paraprakRatusan Mahasiswa Lakukan Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Bogor
Artikulli tjetërPLT Kades Ciaruteun Udik Asep Unang Pertanyakan Bumdes