Beranda Nasional 18 Anggota DPR Positif Covid-19 Tapi Gedung Tak Ditutup?

18 Anggota DPR Positif Covid-19 Tapi Gedung Tak Ditutup?

Jakarta – Sebanyak 18 anggota DPR RI terpapar virus Corona (COVID-19), namun gedung DPR tak ditutup. Lantas apakah Pemprov DKI akan melakukan penutupan?
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, apabila ada karyawan yang terpapar Corona, gedung perkantoran tersebut wajib ditutup selama tiga hari untuk disterilkan.

Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengecek kabar adanya 18 anggota Dewan yang positif Corona. Menurutnya, Sekretariat DPR RI seharusnya sudah tahu apabila ada yang positif Corona di lingkungan kerjanya, gedung harus ditutup.

“Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini,” kata Arifin saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga :  Ketua KPU RI Laporkan 181 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.770 Lainnya Alami Kecelakaan atau Sakit

Meski demikian, Arifin tidak mengetahui secara pasti apakah Sekretariat DPR RI sudah melaporkan 18 anggota Dewan yang positif COVID-19 ke Pemprov DKI atau belum. Menurutnya, data tersebut berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

“Kalau itu tanya ke Dinas Kesehatan mengenai COVID-nya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR RI terpapar virus Corona (COVID-19). Pada 6 Oktober 2020, tercatat ada 18 anggota Dewan yang dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.

“Ya anggota ada 18 (terpapar COVID),” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Lebih Utama Pakai Beras Atau Uang? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Azis mengaku tidak mengetahui pasti anggota yang positif Corona itu berasal dari fraksi mana. Informasi soal anggota yang positif Corona, menurutnya, ada di Kesetjenan dan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR.

“Waduh saya ndak tahu (dari fraksi mana), saya kan bukan mengecek di Yankes, yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” ujarnya.

Azis sebelumnya sempat menyebutkan ada 40 orang di lingkungan DPR yang terpapar Corona. Jumlah itu disebutnya sudah termasuk 18 anggota Dewan yang positif serta staf dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPR RI.

“Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakOknum Wartawan Bikin Resah Desa Sibanteng, Leuwisadeng
Artikulli tjetërProsedural UU Cipta Kerja