Beranda Daerah Keliling Kawasan TNGHS, Koramil Cibungbulang Edukasi Penegakan Disiplin Protkes

Keliling Kawasan TNGHS, Koramil Cibungbulang Edukasi Penegakan Disiplin Protkes

PAMIJAHAN – Perso­nel Jajaran Koramil 2121/Cibungbulang, Kodim 0621/Kabupaten Bogor melakukan patroli di sejumlah tempat wisata alam di akhir pekan. Salah satunya patroli di ka­wasan wisata Taman Nasio­nal Gunung Halimun Salak Endah, Kecamatan Pamija­han, Kabupaten Bogor.

Danramil 2121/Cibungbulang Kapten Inf, Slamet Royadi mengatakan, bahwa patroli penegakan disiplin Protkes ditempat wisata ini dilakukan di beber­apa desa yang menjadi ba­gian kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Desa Gunungbunder I, Desa Gunungbunder II.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis! PSS Sleman Akhiri Tren Negatif dengan Tundukkan Arema FC 3-2

”Dalam patroli itu, para personel Koramil memberikan edu­kasi tentang kegiatan Pengawasan Penegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dengan menghimbau warga dan pengendara untuk selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,”kata Slamet kepada wartawan Selasa (29/9/20).

Saya bersama jajaran koramil 2121/Cibungbulang akan terus melakukan patroli penegakan disiplin Protkes Covid – 19, karena biasanya setiap akhir pekan banyak masyarakat yang mengunjungi wisata tersebut. ”Selain keselama­tan, personel Koramil Cibung­bulang juga menyampaikan edukasi mengenai protokol kesehatan Covid-19,” beber­nya.

Baca Juga :  V Bar Bogor Jadi Panggung Pamungkas Tur Super Podcast Show 2024

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penye­baran virus corona, ia me­minta pengunjung kawasan wisata Taman Nasional Gu­nung Halimun Salak mema­tuhi protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing memakai masker.

“Setiap pengunjung wajib memakai masker selama di area TNHGS dan memberikan pemahaman tentang bahaya Covid – 19 sehingga meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung,” tu­kasnya.

(Agus Komeng)

Artikulli paraprakPersib Bandung Boyong Pemain ke Yogyakarta Saat Laga Tandang Kontra PSM
Artikulli tjetërRK : Perda Terkait Protkes Cegah Covid-19 Tengah Dibahas Bersama DPRD