Beranda Daerah Bupati Tambah Dong Quota Bansos Beras Di Desa Cihideung Udik

Bupati Tambah Dong Quota Bansos Beras Di Desa Cihideung Udik

CIAMPEA – Kepala Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, H Denyy meminta Bupati Bogor menambah quota bansos beras Kabupaten Bogor.

Sebab, dari 724 KPM yang menerima bantuan beras Bupati, masih ada 1000 KK yang belum mendapatkan bantuan beras.

“Dari 724 KPM yang mendapatkan bantuan beras ada 1000 KK yang belum mendapatkan bantuan beras. Kita minta Bupati menambah quota bantuan beras untuk warga Desa Cihideung Udik, ” ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Ditangkap Polisi di Pondok Terpencil

Denyy menjelaskan pemdes tidak memiliki kewenangan untuk merubah data penerima bantuan. Karena, data penerima bantuan baksos ditentukan oleh Pemkab Bogor.

Ketika bantuan beras Bupati turun ke desa, pihak mendistribusikan sesuai data yang ada.

Dampaknya, masih banyak warga yang belum mendapatkan beras Bupati dan mengeluhkan ke desa.

“Karena masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan beras, saya pribadi memberikan bantuan satu ton beras kepada warga yang belum mendapatkan bantuan, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Lambatnya Gerindra, Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Bogor Terhambat

Ia berharap ke depan, kewenangan penerima bantuan bansos diserahkan ke desa. Sehingga penerima bantuan beras bansos bisa tepat sasaran.

“Kita berharap desa mempunyai kewenangan merubah data penerima bantuan beras baksos Bupati, tujuan agar bisa tepat saran. Pendistribusian beras Bupati tahap ketiga, saya minta Bupati menambah quota bantuan beras untuk desa Cihideung Udik, ” tukasnya.

(Fahri)

Artikulli paraprakBupati Bogor Lantik Pengurus Kwarcab Kab. Bogor Periode 2020 – 2025
Artikulli tjetërSetelah Sidak Komisi 3 Akan Panggil Kontraktor dan Pihak RSUD Leuwiliang