Beranda Daerah Laporan Informasi Polisi Tidak Menyebut Nama Iryanto, Kenapa Jadi Target OTT?

Laporan Informasi Polisi Tidak Menyebut Nama Iryanto, Kenapa Jadi Target OTT?

BOGOR-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor tanggal 3 Maret 2020 yang saat operasi berhasil menangkap mantan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Iryanto yang diduga melakukan tindak pidana gratifikasi dengan barang bukti uang suap sebesar Rp. 50.000.000,- yang diberikan untuk melancarkan pembuatan rekomendasi izin pembangunan Hotel di Cisarua dan RS di Cibungbulang memasuki tahap persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terungkap beberapa keganjilan yang disebut oleh Kuasa Hukum terdakwa dari LBH Bara JP yang dipimpin oleh Dinalara Butarbutar beranggotakan Pasaribu dan stevie ini.

“Yang sangat jelas dan nyata adalah penggalian informasi awal yang dituturkan saksi pelapor yang sehari-hari bertugas sebagai penyidik di Polres Bogor, Benny Syuhada pada persidangan tanggal 28 Agustus 2020 menyatakan bahwa memperoleh informasi terkait tidak selesainya pengurusan izin RS Cibungbulang dan Hotel Cisarua dari dua orang tersangka kasus pidana umum yang sedang diproses oleh Polres Bogor, Fikry Salim (29/2) dan Sony Priadi (2/3)”. Ungkap Dinalara.

Dinalara pun mengungkapkan bahwa hasil obrolan dari kedua tersangka itupun yang dijadikan oleh saksi pelapor sama sekali tidak menyebut nama Iryanto, tapi pada tanggal 3 Maret 2020 ternyata Iryanto yang dijadikan target OTT.

Baca Juga :  KPAI Usut Dugaan Perundungan di Binus School Meski Tanpa Laporan Resmi

“Penuturan saksi pelapor jelas bahwa dalam obrolannya dengan Fikry dan Sony tidak menyebut nama Iryanto, hanya mendengar akan ada transaksi penerimaan uang di DPKPP kepada siapa akan diberi pun belum jelas, dari hasil obrolan itulah saksi pelapor membuat Laporan Informasi Polisi pada tanggal 2 Maret 2020 dan diserahkan kepada atasannya dan terjadilah perintah giat OTT di DPKPP pada tanggal 3 Maret 2020, tapi tidak menyebut siapa yang akan di OTT dan kapan waktunya, anehnya lagi kenapa harus Iryanto targetnya? Karena tidak ada petunjuk apapun akan ada penyerahan uang kepada Iryanto, ini benar-benar aneh”. Sambung Lawyer yang juga dosen tetap di FH Unpak ini.

Dalam pengamatan langsung di lokasi persidangan, memang saksi pelapor yang membuat Laporan Informasi yang menjadikan dasar OTT tidak menyebutkan nama Iryanto, bahkan ketika ditanya target OTT tanggal 3 Maret sudah ada targetnya atau belum saksi menyatakan tidak tahu dan hanya menjalankan perintah atasan.

“Saya sebagai Polisi ketika mendapat informasi adanya tindakan yang melanggar hukum berkewajiban melaporkan dalam bentuk laporan informasi, kalau terkait pemrosesa hingga menjadi sebuah OTT itu bukan wewenang saya, itu wewenang atasan saya, memang saya secara pribadi sebelum penangkapan di DPKPP tidak tahu siapa target dalam OTT yang dilakukan tanggal 3 Maret 2020, karena dalam briefing menjelang OTT pun kami hanya di instruksikan untuk melaksanakan OTT sesuai perintah Kasat Reskrim saat itu, AKP Benny Cahyadi”. Ungkap Benny Syuhada dalam persidangan.

Baca Juga :  Jawa Timur Raih Emas, Rano Jutati Jadi Pahlawan Kemenangan di Final Sepakbola Putra PON 2024

Ketika pewarta mencoba mengkonfirmasi terkait pernyataan saksi pelapor bahwa target OTT hanya diketahui atasannya, Kasat Reskrim saat itu AKP Benny Cahyadi di hubungi melalui Whats App (5/9) tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Dalam Surat Laporan Informasi bernomor R/36/III/2020/RESKRIM yang ditandatangani oleh saksi pelapor, Benny Syuhada tertanggal 2 Maret 2020 yang redaksi terima dari team Kuasa Hukum terdakwa memang sama sekali tidak menyebut nama Iryanto, apakah dalam persidangan selanjutnya akan terungkap fakta-fakta baru yang memang bisa membebaskan terdakwa dari segala jeratan hukum? Masih harus kita uji dan kita nantikan dalam persidangan berikutnya.

(Tim redaksi)

Artikulli paraprakGugus Tugas Covid-19 Leuwisadeng Lakukan Edukasi Berbagi Ribuan Masker
Artikulli tjetërTingkatkan Disiplin Prokes, Koramil Jasinga bersama Muspika Gelar Razia Masker