Beranda News Perludem Desak Penundaan Pilkada Serentak 2020 Jika Jadi Sumber Penyebaran Covid-19

Perludem Desak Penundaan Pilkada Serentak 2020 Jika Jadi Sumber Penyebaran Covid-19

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 apabila setiap tahapannya berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19 di daerah.

“Jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19,” kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Titi mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran Covid-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan IS sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Penjual Gorengan di Padang Pariaman

“Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena Covid-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada,” ia menegaskan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Talkshow Penting Ini, SobaTani!

Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pagi ini memperingatkan potensi klaster penyebaran Covid-19 dari kegiatan politik Pilkada Serentak 2020.

Presiden meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.

Sumber Berita: Antara

Artikulli paraprakJokowi Pastikan Bansos PEN Akibat Covid-19 Dilanjutkan Tahun Depan
Artikulli tjetërPP PBSI Ubah Jadwal pelaksanaan MolaTV PBSI Thomas & Uber Cup Simulation 2020