Beranda Daerah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Terus Memantau Proses Persidangan, Kadis DPKPP Enggan...

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Terus Memantau Proses Persidangan, Kadis DPKPP Enggan Ditemui Wartawan

BOGOR – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) yang saat itu dijabat Iryanto yang statusnya sekarang adalah terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung terus mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Pasalnya, dalam beberapa kali persidangan terungkap beberapa hal yang menurut kuasa hukum terdakwa dari LBH Bara JP yang diketuai Dinalara Butarbutar bersama Pasaribu dan Stevie menjadi satu hal yang janggal dalam kasus ini.

“Semakin berjalannya persidangan, kami menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini mulai dari OTT yang dilakukan tanpa ada bukti awal yang disebut, surat perpanjangan penahanan klien kami yang terlambat masih jadi misteri sampai saat ini, pelempar uang kepada klien kami yang bernama Sony Priyadi ternyata adalah tahanan Polres Bogor di kasus berbeda sejak tanggal 21 Februari 2020 yang bisa keluar saat kejadian tanggal 3 Maret 2020”. Ungkap Dinalara.

Baca Juga :  Membentuk Generasi Emas Lewat Gotong Royong dan Refleksi: Kisah Inspiratif Para Guru di Sidrap

Dinalara melanjutkan bahwa dalam pemeriksaan saksi-saksi di hadapan majelis hakim juga terungkap fakta bahwa tidak ada nama kliennya disebut dalam kasus awal yang menyeret pada OTT 3 Maret 2020, keterangan saksi-saksi pun berbeda-beda.

“Sudah jelas para saksi dari pihak kepolisian polres Bogor menyatakan dihadapan majelis hakim bahwa tidak ada bukti apapun yang menyebutkan nama klien kami disebut dalam kasus ini, malah ada satu nama yaitu Agus Budiarso yang disebut dalam dakwaan maupun keterangan saksi hingga saat ini masih belum jelas statusnya, ditambah keterangan para saksi yang selalu berbeda dengan BAP yang ada, maka dari itu kami akan buktikan di persidangan bahwa dugaan klien kami dijebak adalah benar”. Pungkas Lawyer yang sehari-hari berprofesi sebagai Dosen Hukum Universitas Pakuan ini.

Baca Juga :  Nikmatnya Makan Ngemie di Malam Hari dengan Topping Cakalang dan Telur Dadar, Cobain Yuk!

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media (5/9) menyatakan tidak bisa mengomentari proses hukum yang sedang berjalan, tapi mengajak bersama-sama memantau jalannya proses persidangan.

“Saya tidak bisa mengomentari terkait materi hukum karena proses persidangan masih berlangsung, kita sama-sama pantau saja hingga adanya keputusan dari Pengadilan”. Ujar Politisi PPP ini.

Sementara itu ketika awak media berusaha menemui Kepala Dinas DPKPP, Juanda (3/9) tidak berhasil ditemui, padahal di awal diminta menunggu di resepsionis, akan tetapi beberapa saat kemudian dikabari oleh salah satu security yang menyatakan bahwa Kadis DPKPP sedang rapat.

Padahal ketika awak media menggali informasi lanjutan kepada salah satu staff DPKPP yang enggan menyebutkan namanya, sang Kepala Dinas sedang beristirahat diruangannya.

“Bapak ada diruangan sedang istirahat”. Ungkapnya.

(Tim Redaksi)

Artikulli paraprakPJS Desa Sadeng Tegaskan Para Ketua RT Kirimkan Bantuan Sosial Sesuai Data
Artikulli tjetërHampir Satu Bulan Dilanda Kekeringan, Akhirnya Desa Rancabungur Dapat Bantuan Air Bersih