Beranda Daerah 1.551 Wisatawan Yang Ikut Rapid Tes, 79 Orang Reaktif Covid 19

1.551 Wisatawan Yang Ikut Rapid Tes, 79 Orang Reaktif Covid 19

BOGOR – Jumlah wisatawan di kawasan Puncak yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test selama akhir pekan kemarin, kembali bertambah.

Dari 1.551 pelancong di kawasan Puncak yang menjalani rapid test, 79 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka langsung menjalani swab test dengan metode PCR.

“Yang reaktif itu ada yang dari Jabar ada juga yang dari luar. Kita minta mereka untuk kembali ke rumahnya tidak melanjutkan wisata,” ujar Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian Massal, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti kepada pewarta.

Baca Juga :  Gacor! The Reds Gilas Bournemouth 3-0 di Anfield

Uji rapid ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di lima titik kawasan wisata Puncak. Pada hari pertama, tes dilakukan di empat titik, yakni Rest Area Segar Alam Kab. Cianjur, Area Masjid Atta’awun, Argowisata Gunung Mas, dan Simpang Gadong Ciawi. Selanjutnya, tes digelar di Taman Wisata Matahari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik menambahkan tes masif digelar sebagai pendeteksian dini, mengingat keinginan masyarakat luar Jabar berwisata di Puncak sulit dibendung.

Baca Juga :  Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan Secara Nasional, Lebih dari 300 Ribu Sekolah Terlibat

Kondisi ini berpotensi memicu sebaran Covid-19 jika tak ada pengawasan ketat. “Kami inginkan memutus mata rantai penuran Covid-19 sehingga pariwisata bisa produktif,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menandaskan, operasi gabungan dan tes masif efektif menyaring pelaku perjalanan yang masuk Kabupaten Bogor untuk mencegah munculnya kasus impor (imported case).

“Kami menerjunkan delapan tenaga kesehatan dalam tes masif di Kawasan Puncak. Ini sebagai bentuk kolaborasi semua pihak amat krusial dalam penanganan COVID-19 di Jabar,” tandasnya.

Sumber:Radar bogor

Artikulli paraprakPesta Pernikahan Berujung Duka, Kerabat Satu Per Satu Positif Covid-19 Hingga Meninggal
Artikulli tjetërKendaraan Bermotor Yang Masuk Jalur Sepeda dikenakan Denda Rp.500.000