Beranda Daerah Pemkab Bogor Bentuk Timsus Untuk Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Ramai

Pemkab Bogor Bentuk Timsus Untuk Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Ramai

Bogor – Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bo­gor membentuk tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Langkah ini dilakukan agar bisa menjadi daerah yang menerapkan nor­mal baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

”Ini kan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai longgar, jangan sampai kurva kasus positif baru terus me­ningkat, sehingga harus dia­wasi. Kalau malah semakin meningkat kita tidak bisa ke normal baru,” ujar Wakil Bu­pati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong.

Baca Juga :  Harga Emas Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Masa: Apa Penyebabnya?

Menurut dia, tim ini terdiri dari beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, seperti Di­nas Kebudayaan dan Pariwi­sata (Disbudpar) menurunkan anggotanya untuk menga­wasi hiburan, restoran dan hotel.

Kemudian anggota dari Dinas Perdagangan dan Perindu­strian (Disperdagin) menga­wasi pusat keramaian di sektor industri dan perdagangan.

”Namun, yang selalu melekat itu Dinas Kesehatan dan Sa­tuan Polisi Pamong Praja. Ini kan kita sosialisasikan terus untuk menekan angka repro­duksi efektif di bawah 1 poin,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Persib Siap Mengguncang Asia! Malam Ini, Laga Perdana di AFC Champions League 2 Melawan Port FC

Seperti diketahui, Pemerin­tah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan PSBB pro­porsional secara parsial sejak 5 Juni 2020, setelah berakhir­nya perpanjangan PSBB ke­tiga kalinya.

”PSBB parsial ini karena angka positif Covid-19 di Ka­bupaten Bogor masih tinggi. Jadi, kita belum bisa ke fase normal baru,” ujar Bupati Bo­gor, Ade Yasin.

Sumber:Metropolitan

Artikulli paraprakKronologi Kritik Bintang Emon Jadi Ramai di Medsos
Artikulli tjetër2 Anak Korban Pencabulan di Gereja Depok