Beranda Nasional Kronologi Kritik Bintang Emon Jadi Ramai di Medsos

Kronologi Kritik Bintang Emon Jadi Ramai di Medsos

Jakarta — Kasus represi terhadap komika Bintang Emon di media sosial tak lepas dari kritiknya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua terdakwa penyiraman Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). Jaksa menilai keduanya tidak sengaja melukai mata Novel, namun hanya hendak memberinya pelajaran.

Emon kemudian mengunggah video kritis sekaligus jenaka terkait tuntutan jaksa di akun media sosialnya, Jumat (12/6). Video itu kemudian menjadi viral. Sejumlah pesohor mengunggah ulang video itu. Komentar positif membanjiri Emon.

Pakar media sosial dari Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyebut kata ‘Emon’ baru menjadi viral pada Senin (15/6) pagi.

Sebelumnya, terkait persidangan kasus Novel itu medsos lebih meramaikannya dengan kata “Novel Baswedan” dan “Gak Sengaja” yang mengacu pada keterangan Jaksa soal ulah para terdakwa itu.

Ismail menyebut “Gak Sengaja” lebih banyak dikicaukan oleh pihak yang pro-oposisi. Namun, klaster ini sangat kecil dalam membahas “Bintang Emon”.

“Emon”, kata dia, menjadi viral setelah tiga akun minim follower yang kini sudah di-suspended, @LintangHanita, @tiara61636212, dan @LiarAngsa, masing-masing berkicau dua kali secara bersamaan soal tudingan penggunaan sabu oleh Emon pada Minggu (14/6) pukul 22.47 WIB dan 22.48 WIB.

Ismail sendiri menyebut ketiga akun tersebut sudah ditutup. “Sehingga tidak bisa ditelusuri afiliasi dan historinya,” lanjut dia.

Baca Juga :  DPR RI Resmi Sahkan RUU APBN 2025: Ini Rincian Anggaran untuk Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

Meski begitu, Ismail mempelihatkan tiga kicauan lainnya dari @LintangHanita dan @tiara61636212 pada jam yang sama dengan serangan terhadap Emon. Bahwa, keduanya menyerang Novel Baswedan.

Kedua akun itu menyalahkan Novel soal kasus pencurian sarang burung walet ketika dia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sambil membela dua terdakwa yang merupakan anggota Polri aktif itu. Padahal, Novel sudah terbukti tak terlibat dalam penganiayaan tersangka pencurian burung walet itu.

Meme Emon yang berisi tudingan penggunaan sabu pun beredar kemana-mana mulai Senin (15/6).

Sejak itu, pembelaan terhadap Emon meledak, terutama setelah sejumlah pesohor menyerang balik pemfitnah Emon tersebut seperti stand-up comedian Pandji Pragiwaksono (@pandji) dan Fiersa Besari (@FiersaBesari).

Warganet pun ramai-ramai menyebut serangan terhadap Emon merupakan ulah akun-akun buzzer sembari mengkritisi pemerintah yang takut pada generasi kritis Emon.

Sejak itu, kata “Emon” menjadi lebih viral dibanding kasus utamanya, yakni “Novel Baswedan”.

“Dari trend di atas, tampaknya netizen bergeser perhatiannya, dari membahas isu esensial (Novel Baswedan) menuju isu penyerta,” kata Ismail.

Usai mendapat serangan buzzer, Bintang sempat mengunci akun medsosnya. Baru pada Senin malam, Bintang kembali membuka akunnya.

Ia lantas mencuitkan ucapan terima kasih pada orang-orang yang telah mendukungnya di akun Twitter.

Tak lama setelah itu, muncul unggahan Bintang yang memamerkan surat keterangan negatif narkoba di akun Instagram. Surat itu memuat hasil pemeriksaan dari RS Pondok Indah yang menyatakan Bintang negatif narkoba berdasarkan pemeriksaan urin dan tes amphetamine, opiates coccaine, marijuana, dan benzodiazepine.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Giat Konsolidasi di Kabupaten Bogor, Sintha Dec Chechawaty Apresiasi Silaturahmi Politik

Ia selama ini memang dikenal kerap mengunggah video-video kritikan dengan selipan humor khas stand up comedian. Videonya yang berisi pesan untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari bahaya Corona juga sempat viral pada Maret lalu.

Tak hanya diserang akun anonim, Bintang Emon juga diganggu lewat aduan di dunia nyata kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemilik akun yang mengaku sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Charlie Wijaya, mengaku telah melaporkan Emon karena mengklaim hakim telah bersikap proporsional dalam kasus Novel Baswedan

“Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara,” kicau Charlie Wijaya.

Kepala Sub Divisi Digital at Risks SAFEnet, Ellen Kusuma, mengatakan serangan terhadap Emon di medsos tersebut merupakan upaya defamasi atau pencemaran nama baik berujung pada represi atau penindasan di internet.

“Ini menunjukkan situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia yang sangat darurat. Adanya upaya defamasi yang dilakukan oleh buzzer-buzzer tidak jelas asal usulnya untuk mendelegitimasi Bintang Emon juga saya lihat muncul di Twitter,” ujar dia, kepada CNNIndonesia, Senin (15/6).

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakMendikbud Izinkan KBM Tatap Muka Bagi Sekolah Yang Ada di Zona Hijau
Artikulli tjetërPemkab Bogor Bentuk Timsus Untuk Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Ramai