Beranda Nasional Pemerintah Pusat Sudah Perbolehkan Kota Tegal Aktifitas Kembali

Pemerintah Pusat Sudah Perbolehkan Kota Tegal Aktifitas Kembali

Jakarta — Kota Tegal, Jawa Tengah merupakan satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang diperbolehkan pemerintah pusat kembali membuka aktivitas produktif usai dibatasi akibat wabah virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta 102 daerah kembali menggelar kegiatan produktif. Mayoritas daerah yang dimaksud berada di luar Pulau Jawa.

Kehendak Jokowi itu tak lepas dari wabah virus corona yang menurun jumlah penularannya di 102 daerah tersebut. Salah satunya adalah Tegal.

Saat Covid-19 mulai mewabah di berbagai wilayah di Indonesia, Pemkot Tegal mengambil sikap yang tegas. Upaya pencegahan dilakukan dengan cara local lockdown meski pemerintah pusat belum menghendaki.

Pemerintah daerah lain pun belum ada yang melakukan hal serupa. Hanya Pemkot Tegal yang kala itu berani melakukan local lockdown.

Sempat ada 3 kasus positif corona di Tegal. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang sembuh dari Covid-19. Dengan demikian, sejak 6 Mei, sudah tidak ada lagi kasus corona baru di Tegal.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun sempat diterapkan sejak 23 April. Sempat diperpanjang hingga 21 Mei lalu. Hasilnya, benar-benar tidak ada kasus virus corona baru.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengklaim sudah menerapkan tatanan hidup baru atau new normal mulai hari ini, Minggu (31/5). Akan tetapi, masih banyak sektor yang belum diperkenankan beroperasi kembali. Salah satunya adalah sekolah.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Perkuat Kerja Sama Strategis dalam Kunjungan Kerja ke Vietnam

Sejauh ini, Jumadi mengaku masih meninjau ke berbagai lokasi untuk menerapkan new normal dengan lebih luas. Pada Minggu pagi (31/5), dia sempat berkeliling kota melihat aktivitas warga sekaligus memberikan sosialisasi.

“Kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada walaupun sudah zona hijau tetap protokol kesehatan harus dipertahankan, ini tidak bisa ditawar lagi,” kata Jumadi saat dihubungi, Minggu (31/5).

Jumadi juga mengaku masih meninjau tempat-tempat wisata. Dia bersama Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengunjungi berbagai lokasi sebelum new normal diterapkan secara luas.

“Saya masih sama Pak Wali lagi nyoba Jet Ski, paralayang, banana boat dll,” kata Jumadi.

Apresiasi terhadap Pemkot Tegal disampaikan DPP Partai Demokrat. Diketahui, pasangan Wali Kota Dedi Yon-Wakil Wali Kota Jumadi merupakan kader Partai berlambang mercy tersebut.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Ossy Dermawan mengapresiasi cara Pemkot Tegal menanggulangi virus corona. Ossy berharap kinerja baik itu terus dipertahankan agar tidak ada warga setempat yang menjadi korban virus corona.

“Walikota Tegal merupakan kader Partai Demokrat. Tentu Partai Demokrat memberikan apresiasi atas kinerja Walikota untuk menangani Covid-19 sehingga berhasil menekan jumlah penyebaran di daerahnya dan menyelamatkan masyarakat di Kota Tegal,” katanya.

Berikut daftar 102 daerah yang boleh kembali membuka kegiatan produktif.

Sumatera Utara
1.Nias Barat
2.Pakpak Bharat
3.Samosir
4.Tapanuli Utara
5.Nias
6.Padang Lawas Utara
7.Labuhanbatu Selatan
8.Kota Sibolga
9.Tapanuli Selatan
10.Humbang Hasundutan
11.Nias utara
12.Mandailing Natal
13.Padang Lawas
14.Kota Gunungsitoli
15.Nias selatan

Baca Juga :  Modal Kecil, Untung Gede: Beternak Ayam Petelur Jadi Peluang Usaha Menguntungkan

Aceh
1.Pidie Jaya
2.Aceh Singkil
3.Bireuen
4.Aceh Jaya
5.Nagan Raya
6.Kota Subulussalam
7.Aceh Tenggara
8.Aceh Tengah
9.Aceh Barat
10.Aceh Selatan
11.Kota Sabang
12.Kota Langsa
13.Aceh Timur
14.Aceh besar

Jambi
1.Kerinci

Bengkulu
1.Rejang Lebong

Lampung
1.Lampung Timur
2.Mesuji

Kepulauan Riau
1.Natuna
2.Lingga
3.Kepulauan Anambas

Riau
1.Rokan Hilir
2.Kuantan Singigi

Sumatera Selatan
1.Kota Pagar Alam
2.Penukal Abab Lematang Ilir
3.Ogan Komering Ulu Selatan
4.Empat Lawang

1.Yakuhimo
2.Mappi
3.Dogiyai
4.Kepulauan Yapen
5.Paniai
6.Tolikara
7.Yalimo
8.Deiyai
9.Puncak Jaya
10.Mamberamo Raya
11.Nduga
12.Pegunungan Bintang
13.Asmat
14.Supiori
15.Lanny Jaya
16.Puncak
17.Intan Jaya

Maluku
1.Kota Tual
2.Malukur Tgr. Barat
3.Maluku Tenggara
4.Kepulauan Aru
5.Maluku Barat Daya

Papua Barat
1.Kalimana
2.Tambrauw
3.Sorong Selatan
4.Maybrat
5.Pegunungan Arfak

Maluku Utara
1.Halmahera Tengah
2.Halmahera Timur

Sulawesi Utara
1.Bolaang Mongondow TImur
2.Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan
1. Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
1.Buton Utara
2.Buton Selatan
3.Buton
4.Konawe Utara
5.Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah
1.Donggala
2.Tojo Una-una
3.Banggai Laut

Sulawesi Barat
1.Mamasa

Gorontalo
1.Gorontalo Utara

1.Ngada
2.Sumba Tengah
3.Sumba Barat Daya
4.Alor
5.Sumba Barat
6.Lembata
7.Malaka
8.Rote Ndao
9.Manggarai Timur
10.Timor Tengah Utara
11.Sabu Raijua
12.Kupang
13.Belu
14.Timor Tengah Selatan

Kalimantan Tengah
1.Sukamara

Kalimantan Timur
1.Mahakam Ulu

Jawa Tengah
1.Tegal

Kep. Bangka Belitung
1.Belitung Timur (bmw)

Sumber:Cnn indonesia

Artikulli paraprakJokowi Ingatkan Nilai Nilai Pancasila Kepada Bangsa Indonesia
Artikulli tjetërJokowi Tak Mau Terburu Buru Terapkan New Normal di Dunia Pendidikan