Gunung Sindur–Kegiatan perayaan Idul Fitri 1441 H dilaksanakan dengan suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.
Pada hari ini Minggu tanggal 24 Mei 2020 bertepatan dengan 1 Syawal 1441 H, dari Pukul 06.30 s.d. 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Shalat Idul Fitri, Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H, dan santap opor dan ketupat bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
Kegiatan Shalat Idul Fitri dan Penyerahan Remisi berjalan dengan khusyu’ dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19;
Usai salat Idul Fitri Kepala Lapas Kelas II Gunung Sindur Mulyadi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Peringatan Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H bahwa yang Warga
Bahwa jumlah WBP yang menerima remisi sebanyak 588 orang.
Sementara’ Besaran Perolehan
REMISI KHUSUS (RK) IDUL FITRI Tahun 2020
-15 HARI = 6 ORANG
-1 BULAN = 414ORANG
-1 BULAN 15 HARI = 137ORANG
-2 BULAN = 31 ORANG
–JUMLAH TOTAL REMISI = 588 ORANG
-RK I = 570 ORANG
-RK II = 18 ORANG
–TOTAL = 588 ORANG
WBP yang mendapat RK-II (yang langsung bebas) a.n. IRWAN BIN ILYAS;
Sementara Gayus Tambunan mendapatkan resmisi 2 bulan sedangkan Abu Bakar Ba’asyir mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari
WBP YANG TIDAK MENDAPATKAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI TAHUN 2020 = 247 ORANG ;
Tak hanya itu setelah pemberian remisi Pihak Lapas menyediakan santap opor dan ketupat bersama bagi WBP sebanyak 3 kali yaitu makan pagi, siang dan sore sebagai pengganti keresahan WBP karena tidak ditiadakannya kunjungan.
Sementara itu sehubungan dengan pandemi covid-19 layanan kunjungan pada hari Raya Idul Fitri 1441 H diganti dengan layanan kunjungan online (video-call).
(Cep Rendra)