Site icon PUBLIKBICARA.COM

Pemerintah Izinkan Transportasi Kembali Operasi di Bogor

Bogor – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan transportasi kembali beroperasi, namun masyarakat tetap dilarang untuk melakukan mudik. Penyekatan pemudik pun masih diterapkan di setiap titik pengamanan.

Hal itu seperti terlihat di Pos Pengamanan Operasi Ketupat penyekatan mudik di Jonggol, Kabupaten Bogor. Jalur Jalan Raya Jonggol ini memang terkenal sebagai alternatif pemudik yang ingin melakukan perjalanan ke Cianjur hingga Bandung.

Dari pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (8/5/2020) pagi, sejumlah petugas siaga berjaga melakukan penyekatan apabila ada masyarakat yang nekat melakukan mudik.

Terlihat petugas beberapa kali memberhentikan kendaraan pribadi roda empat hingga mobil jenis elf milik PO Hiba Utama dengan tujuan Cianjur.

Kendati memberhentikan sejumlah kendaraan, petugas belum menemukan warga yang nekat memang hendak mudik melalui Jalan Raya Jonggol.

Kapolsek Jonggol, AKP Agus Hidayat, mengatakan, bahwa kendaraan yang nekat melakukan mudik melalui jalur Jalan Raya Jonggol ini belum terlihat signifikan.

“Terpantau belum signifikan sih saat ini. Paling kayaknya seminggu sebelum lebaran,” kata AKP Agus ditemui di Check Point PSBB Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan, biasanya angkutan yang membawa pemudik melalui Jalur Jalan Raya Jonggol ini adalah tipe Mobil Elf dengan tujuan Cianjur.

“Biasanya lewat sini Elf tujuan Cianjur. Tapi belum signifikan sih. Kalau ada (pemudik) kita berhentikan kita putar balik,” katanya.

Sumber:Suara jabar

Exit mobile version