Beranda Daerah “Kelonggaran” Menhub, Nyatanya Ful Bus Parung Masih Sepi

“Kelonggaran” Menhub, Nyatanya Ful Bus Parung Masih Sepi

Parung-Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Suhadi melonggarkan transportasi di tengah Pandemi covid 19. Namun pada kenyataannya di lapangan edaran itu belum ada.

Seperti para pemilik Agen Tranportasi Bus Angkutan kota antar provinsi di ful Bus Parung belum menerima edaran mekanisme  pernyataan Menhub itu.

Baca Juga :  Reformasi Kesehatan 2025: Segini Harga Iyuran Sistem BPJS Kesehatan

“Belum menerima edarannya seperti apa. Tapi yang saya dengar angkutan terbatas jadi sebenarnya sama saja, tidak ada kelonggaran yang gimana gitu bukti  sampai saat ini ful Bus Parung masih sepi,”kata Sartimin pemilu Agen PO Bus ful Parung, kemarin.

Ia meminta pemerintah adil jangan hanya kereta dan pesawat dibebaskan untuk  beroperasi. Tapi, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dilarang.

Baca Juga :  Nama Ajat Jatnika, Asnan, dan Irwan Mencuat Jadi Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Bogor

“Dengan adanya pelarangan kami hampir 1,5 bulan tidak ada pemasukan. Karena armada dikandangkan, apalagi sampai saat ini belum juga ada bantuan dari pemerintah,”pangkasnya.

(Cep Rendra)
  

Artikulli paraprakSri Mulyani:Anggaran Bansos Jakarta Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah Pusat
Artikulli tjetërHarga Hasil Peternakan Turun Drastis