Site icon PUBLIKBICARA.COM

Darurat Nasional Di Jepang Diperpanjang Sampai 31 Mei 2020

Jakarta — Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan perpanjangan darurat nasional untuk menekan penyebaran virus corona hingga 31 Mei 2020.

Abe mengatakan masih terlalu dini untuk melonggarkan darurat nasional yang telah ditetapkan sejak 7 April 2020.

Dilansir AFP, Abe mengatakan akan melakukan peninjauan lebih lanjut dalam kurun waktu dua pekan ke depan untuk memutuskan apakah akan diakhiri sebelum akhir Mei jika ada pelambatan kasus baru.

“Saya akan berterus terang dan meminta Anda untuk melanjutkan upaya selama beberapa saat. Pada titik ini, penurunan orang yang terinfeksi masih belum pada tahap yang memadai,” ujar Abe dalam konferensi pers, Senin (4/5).

Kendati demikian, Abe menyiratkan tanda tidak ada perpanjangan lebih lanut kondisi darurat setelah akhir Mei. Ia menegaskan akan berupaya maksimal untuk mengeluarkan Jepang dari kondisi darurat akibat corona.

Penetapan darurat nasional semula hanya berlaku selama sebulan di Tokyo dan enam wilayah lain mulai 7 April. Penambahan kasus baru membuat pemerintah memperluas darurat nasional hingga ke seluruh negeri.

Status darurat nasional semula dijadwalkan berakhir pada lusa, 6 Mei. Namun ia mengatakan aturan tersebut hanya mampu mengurangi sekitar 700 kasus per hari atau sekitar sepertiga dari total kasus.

“Kita harus berupaya mengurangi jumlah pasien baru yang terinfeksi di bawah level sekitar 100 orang yang sembuh setiap harinya untuk mengurangi darurat nasional,” ujarnya menambahkan.

Polemik aturan yang diberlakukan pemerintah justru membuat sebagian besar warga yang masih tetap bepergian di tengah status darurat nasional akibat pandemi corona. Sebagian besar penduduk masih memilih bepergian dan beraktivitas di tengah aturan darurat nasional.

Data statistik Worldometers mencatat Jepang saat ini memiliki 14.877 kasus virus corona dengan 487 kematian dan 3.981 pasien dinyatakan sembuh.

Sumber:Cnn indonesia

Exit mobile version